Temukan Penimbunan BBM Subsidi, Tim Media Mendapat Intimidasi di Polsek Tanggeung

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temukan Penimbunan BBM Subsidi, Tim Media Mendapat Intimidasi di Polsek Tanggeung

Cianjur, Sibernasional.com – Saat melakukan kegiatan sosial kontrol terkait maraknya dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur, tim media mengaku menemukan lokasi yang diduga penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite, Kamis (04/06/2026).

Tim investigasi media awalnya melihat sebuah kendaraan pick up membawa puluhan jerigen yang diduga berisi BBM bersubsidi. Temuan tersebut kemudian mendorong tim untuk melakukan penelusuran lebih lanjut di sekitar lokasi.

Dari hasil penelusuran tersebut, tim media menemukan ratusan jerigen yang diduga berisi BBM subsidi jenis Pertalite yang tersimpan di sebuah lokasi. Di lokasi tersebut, tim juga bertemu seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanggeung yang diketahui bernama Dodi.

Untuk mengonfirmasi temuan tersebut, tim media kemudian mendatangi Polsek Tanggeung. Setibanya di kantor polisi, menurut pengakuan tim media, anggota Bhabinkamtibmas bernama Dodi menyampaikan bahwa tidak ada anggota Reserse Kriminal (Reskrim) yang sedang bertugas.

Namun, tim media mempertanyakan pernyataan tersebut karena sebelumnya Pak Dodi sempat menyampaikan bahwa terdapat anggota Reskrim yang sedang piket di kantor tersebut.

Bukan nya dibantu untuk mempercepat hasil temuan kami, Pak Dodi malah mengajak kami berdebat terkait keberadaan nya di lokasi penimbunan saat tim media menemukan lokasi tersebut.

“Saya baru 1 bulan disini, makanya saya mengecek lokasi disini,” ucap Dodi

Kami pun meminta agar supaya disambungkan dengan anggota reskrim kepada Pak Dodi agar segera di tindak hasil temuan kami, Pak Dodi pun menghubungi Kanit Reskrim melalui telpon.

Dalam Percakapan lewat telpon pun, kami tim media tidak sengaja mendengar perkataan Kanit Reskrim kepada Pak dodi “Ngapain itu media minta menindak menindak BBM,” ujar Kanit reskrim kepada Dodi.

Tidak habis cara kami, kami menghubungi call center 110 untuk melaporkan kejadian dan hasil temuan kami, akan tetapi sama saja, tidak ada respon kembali dari anggota reskrim polsek tanggeung.

Tak lama setelah berada di Polsek Tanggeung, situasi di kantor polisi mendadak menjadi ramai dengan kedatangan sejumlah masa yang diduga kelompok dari pelaku usaha ilegal BBM bersubsidi yang sedang diinvestigasi.

Dalam peristiwa tersebut, anggota tim media mengalami intimidasi saat berada di lingkungan kantor kepolisian. Kejadian tersebut menimbulkan kekecewaan dari pihak media yang menilai seharusnya kantor kepolisian menjadi tempat yang aman bagi masyarakat maupun insan pers dalam menyampaikan laporan.

Selain itu, kami tim media juga kecewa terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polsek Tanggeung, karena laporan yang hendak kami sampaikan tidak mendapat respons sebagaimana yang diharapkan.

Tim media secara khusus menyoroti sikap Kanit Reskrim Polsek Tanggeung, IPTU Eko, yang tidak menerima laporan serta tidak memberikan tanggapan terhadap alasan laporan yang ingin kami sampaikan.

Kami akan meneruskan berita ini ke Mabes Polri dan Divisi Propam Polri, Patut diduga terjadinya pembiaran dan keterlibatan Oknum anggota Polsek Tanggeung dalam kegiatan ilegal penimbunan BBM Bersubsidi.

Penulis : Red/Tim

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru