Warganet Mengomentari Dan Menyebutkan Nama Para Pelaku Usaha Obat Keras Terlarang Jenis Golongan G

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warganet Mengomentari Dan Menyebutkan Nama Para Pelaku Usaha Obat Keras Terlarang Jenis Golongan G

 

Parung Panjang, Sibernasional.com – Warganet mengomentari terkait pemberitaan yang kita terbitkan mengenai Gembong Pil Koplo yang berinisial AL,kuasai 60% saham di bisnis haram tersebut. Kamis (02/04/2026).

Akhirnya ada warga sekitar yang membuka mata dan memberanikan diri untuk mengungkap kan siapa dalang atau pelaku dari pengedar Gembong Pil Koplo bisnis haram itu.

Kami meminta kepada Kepolisian Polsek Parung Panjang  untuk segera menindak lanjuti perihal laporan dan pemberitaan kita mengenai maraknya peredaran obat keras terlarang dan barang haram tersebut.

Baca Juga:  Lomba Satkamling Jogo Pati 2025 Diserbu Warga! Kapolresta Pati: Ini Bukti Kesadaran Kamtibmas Meningkat

Ini jadi pertanyaan bagi semua masyarakat Parung Panjang, apakah pihak Kepolisian Parung Panjang benar benar bekerja, sehingga masyarakat mempertanyakan kinerja anggota polisi polsek parung panjang.

Karna hingga berita ini tayang sampai ada warganet yang mengomentari dengan berani dan lantang untuk membantu mengungkap Gembong Pil Koplo bisnis haram di Kabasiran Parung Panjang.

Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri.

Penulis : Christopher PMT, C.BJ.

Editor : Deden Mulyana, C.BJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II

Berita Terbaru