Ketua LBH SATRIA DPD Banten Resmi Laporkan Dugaan Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Desa Jatake

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, AkpersibantenNews.com – Ketua LBH SATRIA DPD Banten, Yudianto, C.PLA., secara resmi melaporkan dugaan aktivitas pembuangan sampah ilegal yang berada di Kampung Cijantra Girang, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Laporan tersebut disampaikan kepada pihak kepolisian di Polsek Pagedangan pada Senin (9/3/2026). Dalam pelaporan tersebut, Yudianto, C.PLA., membawa sejumlah dokumen serta bukti yang berkaitan dengan dugaan aktivitas pembuangan sampah yang dinilai melanggar aturan lingkungan hidup.

Menurut Yudianto, C.PLA., laporan ini dibuat sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan dari aktivitas pembuangan sampah yang diduga tidak memiliki izin resmi.

“Kami dari LBH SATRIA DPD Banten secara resmi telah melaporkan dugaan adanya tempat pembuangan sampah ilegal di wilayah Desa Jatake. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar,” ujar Yudianto, C.PLA.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran dan informasi dari masyarakat, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat pembuangan sampah dari luar wilayah. Aktivitas itu bahkan disebut masih berlangsung, terutama pada malam hari.

Baca Juga:  Festival Reborn Veganza di Nagoya Citywalk Dongkrak Ekonomi Kreatif dan Tarik Wisatawan Malaysia-Singapura

“Kami menerima banyak laporan dari warga bahwa kendaraan pengangkut sampah kerap masuk ke lokasi tersebut pada malam hari untuk membuang sampah,” tambahnya.

Yudianto, C.PLA menegaskan bahwa praktik pembuangan sampah tanpa pengelolaan yang sesuai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Dugaan pembuangan sampah ilegal tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang‑Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait larangan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.

LBH SATRIA DPD Banten menyatakan akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga ada kejelasan terkait pengelolaan sampah di lokasi yang dimaksud.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola lokasi yang disebut-sebut berada di wilayah Desa Jatake tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah dilayangkan.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Deden Mulyana, C.BJ. C.ILJ.

Sumber Berita: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru