Warga Kapetakan Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Karangsambung
Cirebon Kota – Sibernasionl.com – Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, menangani penemuan jenazah seorang laki-laki di aliran Sungai Anak Winong (Karangsambung), Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Korban diketahui berinisial H.H.D.S. (71), warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Sebelumnya, korban diketahui berangkat mencari ikan menggunakan sepeda motor pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, namun hingga beberapa jam kemudian tidak kunjung kembali ke rumah.
Penemuan jenazah bermula ketika Sutrisno (39), buruh tani, bersama Leman (43), buruh, keduanya warga Desa Surakulon, Kecamatan Suranenggala, hendak pulang setelah mengairi sawah.
Saat melintas di sekitar tanggul Sungai Karangsambung, kedua saksi melihat sepeda motor yang terparkir di pinggir tanggul. Sepeda motor tersebut diketahui telah berada di lokasi sejak sehari sebelumnya.
Karena merasa curiga, keduanya kemudian mencari di sekitar tanggul. Sutrisno selanjutnya melihat sesosok tubuh berada di aliran sungai dalam posisi telungkup. Temuan tersebut kemudian dilaporkan melalui Layanan Polisi 110.
Menerima laporan masyarakat, personel Polsek Kapetakan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Petugas melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, mengamankan lokasi, serta berkoordinasi dengan unsur terkait untuk proses evakuasi jenazah.
Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.P.H.R., bersama personel Polsek Kapetakan, Tim Inafis dan Pamapta 1 Polres Cirebon Kota kemudian melakukan pengecekan serta olah TKP.
Jenazah selanjutnya dievakuasi dari aliran sungai dengan bantuan warga sekitar untuk kemudian dibawa ke rumah duka.
Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui berangkat mencari ikan pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dengan membawa jaring ikan menggunakan sepeda motor.
Hingga sekitar pukul 19.00 WIB, korban belum juga kembali ke rumah. Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian di sejumlah lokasi sungai. Pencarian tersebut berakhir setelah keluarga menerima informasi bahwa korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Sekitar pukul 20.20 WIB, proses evakuasi selesai dan jenazah dibawa ke rumah duka.
Berdasarkan keterangan pihak Puskesmas Kapetakan, korban diduga meninggal dunia akibat terlalu banyak kemasukan air. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukan visum luar maupun autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan.
Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110.
“Kami mengapresiasi respons masyarakat yang segera menghubungi Layanan Polisi 110 sehingga informasi penemuan jenazah dapat dengan cepat diterima dan ditindaklanjuti oleh personel kepolisian,” ujar AKP Rudiana.
Ia menambahkan, informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian, terutama dalam menangani situasi darurat yang membutuhkan kehadiran petugas.
“Setiap informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian, terutama dalam kondisi darurat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran dan penanganan kepolisian, tutupnya.
(Turah)
Penulis : Turah
Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.
Sumber Berita: Turah












