Sabung Ayam di Desa Weru Disorot, Publik Pertanyakan Pengawasan APH Kediri

- Penulis

Selasa, 15 September 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabung Ayam di Desa Weru Disorot, Publik Pertanyakan Pengawasan APH Kediri

 

KEDIRI, Sibernasional.com – Aktivitas sabung ayam, yang diduga disertai taruhan di Desa Weru, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, menjadi sorotan. Kegiatan yang disebut berlangsung setiap akhir pekan itu dikabarkan tetap berjalan secara terbuka.

Informasi tersebut sebelumnya diberitakan Kabar Jurnal Nusantara,(13/9/2025). yang menyebut arena sabung ayam di wilayah tersebut beroperasi setiap Sabtu dan Minggu serta didatangi pemain dari sejumlah daerah.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apalagi, lokasi yang disebut menjadi arena tersebut berada di wilayah hukum Polsek Kandat.

Jika benar terdapat aktivitas perjudian yang berlangsung secara rutin, publik tentu mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan langkah penindakan aparat selama ini.

Menunggu Langkah Aparat

Sabung ayam pada dasarnya merupakan bagian dari tradisi di sejumlah daerah. Namun, ketika kegiatan tersebut disertai taruhan uang, persoalannya dapat masuk ke ranah hukum dan harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan aparat.

Karena itu, informasi mengenai dugaan perjudian di Desa Weru perlu diverifikasi secara langsung. Aparat penegak hukum tidak hanya dituntut melakukan penindakan ketika laporan mencuat, tetapi juga memiliki tanggung jawab melakukan deteksi dini terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Publik juga berhak mendapatkan penjelasan apakah jajaran Polsek Kandat maupun Polres Kediri telah mengetahui informasi tersebut dan langkah apa yang telah dilakukan.

Jika informasi itu benar, tindakan tegas sesuai ketentuan hukum tentu diperlukan. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur perjudian, klarifikasi resmi juga penting agar persoalan tidak berkembang menjadi rumor.

Jangan Berhenti pada Pemain

Apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur pidana perjudian, penanganan perkara idealnya tidak berhenti pada pemain yang berada di arena.

Aparat perlu mengungkap penyelenggara, bandar, mekanisme taruhan, serta pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.

Langkah itu penting agar pemberantasan perjudian tidak sekadar menyentuh pelaku di lapangan, tetapi mampu memutus mata rantai bisnis yang memungkinkan aktivitas tersebut terus berlangsung.

Sementara itu, berbagai isu mengenai dugaan adanya pihak yang melindungi kegiatan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Dugaan keterlibatan oknum aparat tidak dapat dianggap sebagai fakta tanpa bukti maupun hasil pemeriksaan resmi.

Namun, jika kemudian ditemukan bukti mengenai pelanggaran oleh anggota Polri, mekanisme pengawasan internal harus berjalan secara objektif dan transparan.

Ujian Kepercayaan Publik

Kasus ini menjadi salah satu ujian bagi jajaran Polres Kediri dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan operasi penertiban, tetapi juga kepastian bahwa setiap laporan dugaan perjudian ditindaklanjuti secara profesional, terukur, dan tanpa pandang bulu.

Bila aktivitas tersebut benar berlangsung setiap akhir pekan sebagaimana informasi yang beredar, pengecekan lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan fakta sebenarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Kediri maupun Polsek Kandat mengenai dugaan aktivitas sabung ayam di Desa Weru tersebut.

Keterangan dari pihak kepolisian diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh sekaligus memastikan pemberitaan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru