Peredaran Rokok Tanpa Cukai Marak di Wilayah Hukum Polsek Cisauk, Pengawasan Aparat Dipertanyakan

- Penulis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran Rokok Tanpa Cukai Marak di Wilayah Hukum Polsek Cisauk, Pengawasan Aparat Dipertanyakan

 

TANGERANG, Sibernasional.com – Peredaran rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai resmi kembali ditemukan di wilayah hukum Polsek Cisauk. Kali ini, aktivitas penjualan tersebut terpantau di kawasan Jalan Raya Cisauk Lapan, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Minggu (25/10/2026).

 

Temuan tersebut bermula ketika tim media sedang melakukan kegiatan kontrol sosial di sekitar lokasi pada Minggu (04/10/2026) malam sekitar pukul 21:10 WIB. Di pinggir jalan utama, seorang pedagang bernama Pak Iqbal terlihat memajang dan menawarkan berbagai merek rokok yang tidak dilengkapi pita cukai kepada masyarakat yang melintas.

 

Saat dikonfirmasi, Pak Iqbal mengaku baru satu hari berjualan di lokasi tersebut. Ia juga menyebut bahwa rokok yang dijualnya berasal dari pihak lain dan dirinya bekerja dengan sistem persentase berdasarkan barang yang terjual.

 

“Saya baru satu hari berjualan di sini. Ini ada bosnya, dan sistem gaji saya juga persenan, tergantung barang yang dijual,” ujar Iqbal.

 

Berdasarkan hasil pemantauan dan dokumentasi tim media, puluhan bungkus rokok dari berbagai merek tampak dipajang secara terbuka di atas meja lipat. Rokok tersebut ditawarkan kepada pengguna jalan dengan harga yang relatif murah, yaitu mulai dari sekitar Rp13.000 hingga Rp.15.000 per bungkus.

 

Lapak tersebut diketahui memanfaatkan bahu jalan di jalur utama Jalan Raya Cisauk Lapan. Kondisi itu membuat aktivitas penjualan dapat terlihat dan diakses dengan mudah oleh masyarakat maupun pengguna jalan.

 

Pengakuan pedagang bahwa dirinya hanya bekerja dengan sistem persentase dan memperoleh barang dari pihak lain menjadi informasi penting untuk ditelusuri lebih lanjut. Jika benar terdapat jaringan pemasok, penindakan semestinya tidak berhenti pada penjual di lapangan.

 

Munculnya kembali aktivitas penjualan rokok yang tidak bercukai secara terbuka di ruang publik menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan di wilayah hukum Polsek Cisauk.

 

Jika aktivitas tersebut dapat berlangsung secara terbuka di pinggir jalan utama, publik tentu berhak mempertanyakan sejauh mana patroli, pemantauan, serta langkah preventif dilakukan terhadap peredaran barang yang diduga melanggar ketentuan cukai.

 

Pertanyaan yang kini mengemuka bukan hanya mengenai siapa pemasok rokok tersebut, tetapi juga bagaimana aktivitas penjualan dapat berlangsung secara terbuka tanpa terdeteksi atau ditindak oleh pihak berwenang.

 

Peredaran rokok tanpa pita cukai berpotensi merugikan penerimaan negara dari sektor cukai sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pedagang yang menjalankan usaha sesuai ketentuan.

 

Aparat penegak hukum khususnya Polsek Cisauk bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, perlu menelusuri bukan hanya pedagang di tingkat eceran, tetapi juga pihak yang menjadi pemasok.

Penulis : Kemal

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Kemal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Oknum Debkolektor Eksternal PT FIF GROUP Manado Tarik Motor Beat Milik Danny Lintang, LP2KP Minta Aparat Lakukan Penelusuran
Diduga Ouwner Stasiun Pertamina SPBU Sario Ibu Syane Dan Andre Menjadi dalang Peyaluran BBM Jenis Solar Subsidi ke Mobil Expedisi
Penarikan Sepeda Motor Honda Beat Milik Danny Lintang oleh Debt Collector PT FIF Group Manado Disorot
Polsek Palmerah Amankan Pria di Kemanggisan, Polisi Sita Sabu dan Puluhan Gram Ganja.
Pelapor Kasus Dugaan Perampasan Bus PT Debe Putra Transindo Desak Jatanras Periksa Dua Saksi Kunci yang Disebut Berada di TKP
Mantan Kadis Kominfo Sulut Steven dan Eks Kabid Kominfo Cristian Resmi Ditahan, Korupsi Dana Anggaran Media Negara Di Rugikan 7,5 Miliar 
Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Peredaran Rokok Tanpa Cukai Marak di Wilayah Hukum Polsek Cisauk, Pengawasan Aparat Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Diduga Oknum Debkolektor Eksternal PT FIF GROUP Manado Tarik Motor Beat Milik Danny Lintang, LP2KP Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Diduga Ouwner Stasiun Pertamina SPBU Sario Ibu Syane Dan Andre Menjadi dalang Peyaluran BBM Jenis Solar Subsidi ke Mobil Expedisi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:41 WIB

Penarikan Sepeda Motor Honda Beat Milik Danny Lintang oleh Debt Collector PT FIF Group Manado Disorot

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polsek Palmerah Amankan Pria di Kemanggisan, Polisi Sita Sabu dan Puluhan Gram Ganja.

Berita Terbaru