Krisis Legitimasi Pemilihan RW 001 Cikokol, Warga Surati Camat: Jangan Ada Pengesahan Tanpa Dasar Administratif yang Sah

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, AkpersiBantenNews.com – Polemik Pemilihan Ketua RW 001 Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, kini memasuki babak yang lebih serius. Sejumlah warga resmi melayangkan surat kepada Camat Tangerang, menuntut kejelasan administratif dan memperingatkan agar tidak ada pengesahan hasil sebelum seluruh persoalan prosedural dituntaskan secara hukum.

Surat bernomor 001/WARGA-RW001/II/2026 tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi pada 25 Februari 2026. Dalam surat itu, warga secara tegas menyatakan adanya dugaan cacat prosedur yang berpotensi menggugurkan legitimasi hasil pemilihan.

Dalam dokumen yang dilampiri daftar tanda tangan warga dan bukti rekaman percakapan panitia terkait rencana Pemungutan Suara Ulang (PSU), warga mengurai sejumlah fakta krusial:

Tidak adanya Berita Acara resmi hasil pemilihan yang dibuat pada saat maupun setelah pelaksanaan.
Adanya pernyataan panitia mengenai rencana PSU, namun tanpa keputusan tertulis yang sah.

Belum adanya keputusan administratif tertulis mengenai status akhir hasil pemilihan Ketua RW 001 Cikokol.
Menurut warga, kondisi ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan persoalan serius yang menyangkut keabsahan proses demokrasi di tingkat lingkungan. Tanpa Berita Acara resmi dan keputusan tertulis, hasil pemilihan dinilai berada dalam posisi abu-abu secara hukum administrasi.

Lebih jauh, warga menegaskan bahwa panitia sebelumnya secara lisan menyatakan akan dilaksanakan PSU. Pernyataan tersebut, klaim warga, dapat dibuktikan melalui dokumentasi dan rekaman audio-visual yang kini dijadikan lampiran resmi dalam surat ke kecamatan.

Baca Juga:  BPD dan Aparatur Desa Kubang Sepakati KPM BLT Dana Desa 2026

Jika benar PSU direncanakan, maka muncul pertanyaan besar: atas dasar apa hasil sebelumnya akan disahkan?

Dalam suratnya, warga meminta Camat Tangerang memberikan konfirmasi tertulis terkait status administratif hasil pemilihan.

Mereka juga secara tegas meminta agar tidak dilakukan pengesahan, penerbitan Berita Acara susulan, ataupun bentuk legitimasi administratif apa pun sebelum dilakukan verifikasi menyeluruh terhadap fakta dan bukti.

Warga mengingatkan bahwa pengesahan tanpa dasar administrasi yang sah berpotensi menimbulkan sengketa berkepanjangan serta mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

“Keputusan administratif tidak boleh lahir dari proses yang belum tuntas dan belum jelas dasar hukumnya,” tegas salah satu perwakilan warga.

Langkah ini dipandang sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat RW. Warga menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga terdapat kejelasan hukum yang final dan dapat dipertanggungjawabkan.

Situasi di RW 001 Cikokol kini menjadi ujian bagi komitmen aparatur wilayah dalam menjaga integritas proses demokrasi. Jika pemerintah kecamatan tidak segera memberikan sikap tegas dan transparan, polemik ini dikhawatirkan akan berkembang menjadi krisis kepercayaan publik terhadap tata kelola pemilihan di tingkat lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Tangerang. Warga menegaskan bahwa mereka tidak menuntut keberpihakan, melainkan kepastian hukum dan administrasi yang jelas, tertulis, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden Mulyana, C.BJ. C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diserbu Warga! Pemeriksaan Mata Gratis di Desa Kubang Banjir Peminat
Diduga Ada Upaya Pembungkaman, Pemberitaan Galian C Ilegal Sindangsono Ditekan untuk Dihapus
Bupati Sampaikan Kondisi Pariwisata dan Rencana Wisata Rohani di Toba Kepada Menpar
AGRIA HOTEL Diduga Banyak Orang Menjadi Sebagai Surganya Tempat Perzinahan
“TPS Ilegal Ditutup, Pengelola Membandel, DLHK Bungkam”
Warga Resah Sampah Menumpuk, Ketua Karang Taruna Sukamulya: “Buang Saja di Tengah Jalan, Saya Tanggung Jawab!”
Diduga Kebal Penindakan, Lokasi Pembuangan Sampah di Jatake Kembali Aktif Meski Sudah Ditutup
Karang Taruna Sukamulya: Momentum HUT ke-19 Jadi Ajang Bangkit dan Bersinergi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:41 WIB

Diserbu Warga! Pemeriksaan Mata Gratis di Desa Kubang Banjir Peminat

Jumat, 17 April 2026 - 14:25 WIB

Diduga Ada Upaya Pembungkaman, Pemberitaan Galian C Ilegal Sindangsono Ditekan untuk Dihapus

Jumat, 17 April 2026 - 13:59 WIB

Bupati Sampaikan Kondisi Pariwisata dan Rencana Wisata Rohani di Toba Kepada Menpar

Kamis, 9 April 2026 - 16:35 WIB

AGRIA HOTEL Diduga Banyak Orang Menjadi Sebagai Surganya Tempat Perzinahan

Rabu, 8 April 2026 - 08:35 WIB

“TPS Ilegal Ditutup, Pengelola Membandel, DLHK Bungkam”

Berita Terbaru