OKNUM APARAT POLSEK TANGGEUNG CIANJUR SELATAN MENJADI BEKING DAN MELAKUKAN PEMBIARAN PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI ! KAPOLDA JABAR DIMINTA BERSIKAP TEGAS

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKNUM APARAT POLSEK TANGGEUNG CIANJUR SELATAN MENJADI BEKING DAN MELAKUKAN PEMBIARAN PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI ! KAPOLDA JABAR DIMINTA BERSIKAP TEGAS

Cianjur, Sibernasional.com – Berawal dari adanya informasi yang beredar luas dimasyarakat yang kerap kali mengalami kesulitan dalam mendapatkan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar di wilayah Cianjur selatan tim Investigasi Garudasiber.net turun kelapangan untuk mencari kebenaran terkait hal tersebut hingga pada kamis malam sekitar jam 20:30 wib, Tim Investigasi menemukan adanya kegiatan yang mencurigakan di SPBU no 34.432.28 yang berada di kecamatan tanggeung Kabupaten Cianjur Jawa Barat. (04/06/2026)

Tim investigasi awalnya melihat beberapa kendaraan bermotor yang keluar masuk membeli BBM Subsidi jenis pertalite dengan menggunakan jerigen,namun gerak gerik para pengendara tersebut sangat mencurigakan pasalnya mereka mundar mandir keluar masuk SPBU dan mengumpulkan BBM jenis pertalite hingga mencapai ratusan jerigen di sebuah gudang yang berada tidak jauh dari SPBU tersebut.

Saat tim investigasi melakukan penelusuran lebih lanjut ditemukan ratusan jerigen yang telah terisi pertalite dan ada 1 unit mobil pick up jenis carry yang digunakan untuk mengangkut ratusan jerigen berisi pertalite, setelah mendapatkan bukti atas temuan tersebut tim investigasi segera bergegas mendatangi Polsek Tanggeung dengan tujuan untuk melaporkan telah terjadi penimbunan BBM bersubsidi dilokasi tersebut.

Namun sangat mengejutkan karena saat tim melaporkan adanya penimbunan BBM bersubsidi tersebut pihak kepolisian sektor Tanggeung saat itu bernama Dodi dan beberapa anggota patroli nampak tidak bisa berbuat apa apa untuk mengamankan barang bukti dan para pelaku penimbun BBM bersubsidi tersebut.

Kami tim media malah diajak berdebat dengan Pak dodi,akhirnya setelah berdebat Pak Dodi menghubungi Kanit Reskrim, betapa mengejutkan nya bagi kami tim media, Kanit Reskrim yang diketahui bernama Iptu Eko mengatakan kepada Pak Dodi melalui telpon “ngapain itu wartawan nyuruh nyuruh kita,” ujar Iptu eko kepada Pak Dodi.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolda Banten Silaturahmi dengan Ulama Besar Banten

Mendengar perkataan dari Iptu eko kepada Pak dodi, mencoreng citra polri yang semakin buruk di mata masyarakat luas, kalau profesi kita saja sebagai jurnalis/wartawan membuat laporan ditolak, bagaimana kalau masyarakat biasa yang membuat laporan, Sesuai dengan undang undang nomor 2 tahun 2002 dan undang undang nomor 25 tahun 2009 bagaimana polri melakukan pelayanan kepada publik.

Padahal sudah jelas hal tersebut merupakan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam UU Migas Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Tak cukup sampai disitu saat anggota kepolisian Polsek Tanggeung tidak berbuat apa apa untuk mengamankan barang bukti dan pelaku penimbunan BBM Subsidi tersebut,tim berkali kali coba menelepon 110 dengan harapan Polisi yang sebenarnya dapat hadir untuk melakukan penegakan hukum terkait adanya dugaan tindak pidana tersebut namun sangat disayangkan tidak ada anggota yang bergerak dari hasil kami mengubungi call center 110.

Lebih ironisnya lagi tiba tiba banyak masa yang datang diduga bagian dari kelompok mafia BBM bersubsidi yang disikapi oleh tim investigasi dengan leluasa mengintimidasi awak media atau tim investigasi didalam kantor Polsek Tanggeung, lebih mirisnya lagi aparat penegak hukum yang ada di polsek Tanggeung saat itu malah ikut mengintimidasi dan membiarkan tim awak media di intimidasi.

Karena situasi saat itu semakin tidak kondusif dengan mempertimbangkan keselamatan diri tim investigasi memutuskan untuk bergegas pulang dan memutuskan untuk membuat Laporan di Bid Propam Polres cianjur terkait adanya dugaan Aparat penegak Hukum Polsek Tanggeung yang membekingi dan melakukan pembiaran atas kegiatan penimbunan BBM bersubsidi dan melaporkan perbuatan Pidana oknum mafia penimbun BBM Bersubsidi atas nama Eman karena telah meng’intimidasi tim awak media saat melakukan tugas jurnalistiknya dilapangan.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kapolres Cilegon Turun Langsung Tinjau Korban Kebakaran KMP Batu Mandi di Dermaga 6 Eksekutif Merak
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar
Angkringan Garudasiber Menjadi Tempat Tongkrongan Generasi Muda
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar

Berita Terbaru