Puluhan Korban Koperasi BMT Dinar Mulia melaporkan dugaan Pidana Tipu Gelap di Ditreskrimsus Polda Jateng didampingi FERADI WPI-Subur Jaya Lawfirm

- Penulis

Senin, 14 September 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Korban Koperasi BMT Dinar Mulia melaporkan dugaan Pidana Tipu Gelap di Ditreskrimsus Polda Jateng didampingi FERADI WPI-Subur Jaya Lawfirm

 

Jawa Tengah, Sibernasional.com – Sekitar 35 korban hadir di DitReskrimsus Polda Jateng, Senin 14 September 2026. Didampingi Tim Hukum Dari FERADI WPI – SUBUR JAYA LAWFIRM.

 

Penyidik Polisi Ditreskrimsus Polda Jateng, menerima dengan penuh empati dan simpati. Dan memastikan akan menindaklanjut laporan tersebut.

 

Tim Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI bersama puluhan korban BMT Dinar Mulia diterima di ruang pertemuan depan di DITRESKRIMSUS POLDA JATENG. Dimana Hadir Pak Kasubdit dan Pak Kompol Arry. Menerima dan melakukan diskusi awal menggali Kronologi Perkara dari Para Korban disertai sesi tanya jawab. Dengan dugaan awal Tipu Gelap dan dugaan TPPU.

 

Total kerugian disampaikan sekitar 7 Milyard yang dikuasakan ke Kami Ujar M. Arifin ( Tim Hukum Subur Jaya ).

 

“Sungguh jahat pelakunya, dan saya pastikan akan diproses hukum dan berakhir di penjara, terduga pelaku adalah Ketua BMT Dinar Mulia yang diduga bernama Umi Munawaroh ( UM ), saya sangat kasihan melihat tangisan para korban. Uang mereka di tilep seketika” Ujar M. Arifin.

 

Nampak hadir pula Dari Subur Jaya lawfirm – FERADI WPI :

 

Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

 

M. Arifin SH, S.Sos., M.M., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

 

Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

 

Wakid Nur Hidayanto, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

 

Eko Affandy SH, S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

 

Bambang Santoso, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

 

Dwi Cahyo Nugroho, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

 

Beserta puluhan Korban Koperasi BMT Dinar Mulia Karanganyar.

 

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Rinaldy

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Rinaldy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:17 WIB

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Berita Terbaru