Warga Desa Pangke Karimun Keluhkan Debu, Getaran, dan Dugaan AMDAL Palsu Dua Perusahaan

- Penulis

Sabtu, 12 September 2026 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Pangke Karimun Keluhkan Debu, Getaran, dan Dugaan AMDAL Palsu Dua Perusahaan

 

Karimun, Sibernasional.com – Sabtu, 12 September 2026 – Aktivitas PT Bukit Alam Persada dan PT Pacific Granitama Karimun di wilayah Desa Pangke kembali disorot warga. Selain mengeluhkan debu dan getaran blasting, warga juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian dokumen AMDAL PT Pacific Granitama yang ditengarai terdapat tanda tangan palsu.

 

Hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari kedua perusahaan maupun instansi terkait.

 

Tiga persoalan utama: 1. Pencemaran debu, 2. Getaran blasting yang merusak rumah, 3. Dugaan keabsahan dokumen AMDAL PT Pacific Granitama.

 

1. Warga Desa Pangke: Pihak terdampak yang melayangkan keluhan.

2. PT Bukit Alam Persada: Perusahaan yang disorot terkait debu dan getaran.

3. PT Pacific Granitama Karimun: Perusahaan yang disorot terkait debu, getaran, dan dugaan AMDAL.

4. Instansi Terkait: DLH, Pemerintah Kabupaten Karimun diminta turun tangan.

 

Desa Pangke, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Lokasi operasional kedua perusahaan yang berdekatan dengan permukiman warga.

 

Kapan

Keluhan dan sorotan mencuat pada Sabtu, 12 September 2026.

 

Warga menilai aktivitas perusahaan menimbulkan dampak langsung berupa debu yang masuk ke rumah dan getaran yang menyebabkan retak pada bangunan.

 

Lebih lanjut, mencuat dugaan bahwa dokumen AMDAL PT Pacific Granitama tidak sah karena diduga terdapat tanda tangan palsu. Hal ini memicu keresahan warga karena kegiatan perusahaan berjalan tanpa kepastian legalitas lingkungan.

 

Berdasarkan laporan warga, setiap kali ada aktivitas blasting, debu tebal menyelimuti Desa Pangke dan getaran terasa hingga ke rumah warga. Beberapa bangunan warga dikeluhkan mengalami retak.

 

Terkait legalitas, warga mendesak dilakukan audit ulang terhadap dokumen AMDAL PT Pacific Granitama. “Kami menduga ada kejanggalan, salah satunya tanda tangan di dokumen AMDAL yang diduga palsu,” kata perwakilan warga.

 

Masyarakat Desa Pangke meminta DLH Karimun, Pemerintah Daerah, dan Aparat Penegak Hukum segera melakukan verifikasi.

 

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada PT Bukit Alam Persada dan PT Pacific Granitama Karimun belum mendapatkan jawaban.

 

TUNTUTAN WARGA DESA PANGKE:

1. Audit AMDAL: Mendesak audit forensik terhadap dokumen AMDAL PT Pacific Granitama terkait keabsahan tanda tangan.

2. Sidak Gabungan: Mendesak DLH, ESDM, dan Polri melakukan sidak dan menghentikan sementara aktivitas jika terbukti melanggar.

3. Ganti Rugi: Mendesak perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan rumah dan dampak kesehatan warga.

 

Hak Jawab

Pihak PT Bukit Alam Persada, PT Pacific Granitama Karimun, dan instansi terkait diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi.

 

Kaperwil Kepri

Muhamad Buhari

Wa.08136743508

Penulis : Buhari

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Buhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak
Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan
LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan
Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Karyawan CV Global Jaya Desak Wali Kota Tangerang Perhatikan Nasib Pekerja
Dana Karhutla Rp1,6 Miliar Dicairkan Dinkes Kayong Utara: Pengadaan dan Operasional Disorot, Akuntabilitas Dipertanyakan
Temuan Dana BOK Kayong Utara Rp434.737.000 Disetor Ke Kasda — Publik Pertanyakan Status Hukum Perkara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:00 WIB

LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar

Berita Terbaru