SAHILMAN, Paralegal PBH Subur Jaya & Rekan FERADI-WPI, Dorong Pemerintah Perkuat Penanggulangan Dampak Abu Vulkanik

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAHILMAN, Paralegal PBH Subur Jaya & Rekan FERADI-WPI, Dorong Pemerintah Perkuat Penanggulangan Dampak Abu Vulkanik

 

Lampung, Sibernnasional.com – Dampak abu vulkanik yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, lingkungan, serta aktivitas perekonomian mendapat perhatian dari Sahilman, selaku Paralegal Pusat Bantuan Hukum (PBH) Subur Jaya & Rekan FERADI-WPI.

 

Sahilman mendorong pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar memperkuat langkah antisipasi dan penanggulangan terhadap dampak abu vulkanik, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak maupun daerah yang berpotensi terkena sebaran abu.

 

Menurut Sahilman, penanganan dampak abu vulkanik tidak hanya sebatas melakukan pemantauan aktivitas gunung api, tetapi juga harus diikuti dengan langkah konkret untuk melindungi masyarakat.

 

“Pemerintah perlu memperkuat koordinasi antara BPBD, dinas kesehatan, pemerintah daerah, aparat terkait, serta pihak-pihak lainnya agar masyarakat mendapatkan informasi yang cepat, tepat dan mudah dipahami terkait potensi bahaya abu vulkanik,” ujar Sahilman.

 

Ia juga menilai masyarakat perlu mendapatkan edukasi mengenai langkah-langkah perlindungan diri ketika terjadi hujan abu, termasuk penggunaan masker, menjaga kebersihan sumber air, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara dinilai tidak aman.

Baca Juga:  Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran Darah

 

Selain aspek kesehatan, Sahilman menekankan pentingnya perhatian terhadap dampak abu vulkanik terhadap sektor pertanian, peternakan, fasilitas umum, kendaraan, serta aktivitas ekonomi masyarakat.

 

“Jangan sampai masyarakat yang sudah terdampak bencana justru harus menanggung kerugian yang lebih besar karena kurangnya kesiapsiagaan dan penanganan di lapangan. Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan dan bantuan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

 

Sahilman juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait aktivitas gunung api. Menurutnya, informasi mengenai status gunung api dan potensi bahaya sebaiknya mengacu pada sumber resmi pemerintah dan lembaga yang berwenang.

 

Sebagai bagian dari kepedulian terhadap masyarakat, PBH Subur Jaya & Rekan FERADI-WPI, lanjut Sahilman, turut mendorong adanya langkah-langkah yang mengedepankan keselamatan masyarakat serta pemenuhan hak-hak warga terdampak.

 

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Penanggulangan bencana membutuhkan kerja sama semua pihak, bukan hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat, relawan, lembaga sosial, dunia usaha dan elemen masyarakat lainnya,” pungkas Sahilman.

 

Media Sibernasional.com akan terus memantau perkembangan situasi serta berbagai upaya pemerintah dalam menangani potensi dampak abu vulkanik dan memberikan informasi kepada masyarakat.

Penulis : Rinaldy

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Rinaldy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak
Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan
LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan
Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Karyawan CV Global Jaya Desak Wali Kota Tangerang Perhatikan Nasib Pekerja
Dana Karhutla Rp1,6 Miliar Dicairkan Dinkes Kayong Utara: Pengadaan dan Operasional Disorot, Akuntabilitas Dipertanyakan
Temuan Dana BOK Kayong Utara Rp434.737.000 Disetor Ke Kasda — Publik Pertanyakan Status Hukum Perkara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:00 WIB

LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar

Berita Terbaru