Puluhan Korban Minyak Goreng Geruduk Rumah Pelaku di Mekarsari Depok

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Sibernasional.com – Suasana di kawasan Mekarsari, Kota Depok mendadak tegang. Puluhan warga yang didominasi emak-emak dan pelaku usaha mendatangi sebuah rumah yang diduga milik pelaku penipuan investasi minyak goreng.

 

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, mereka menuntut uang mereka yang amblas hingga total Rp10 miliar untuk segera dikembalikan.

 

Aksi geruduk ini merupakan puncak kekesalan dari sekitar 51 orang korban yang merasa laporan hukum mereka berjalan di tempat.

 

Salah satu korban asal Tangerang saat dihubungi awak media meluapkan kekecewaannya. Ia mengaku sudah menahan diri untuk tidak main hakim sendiri, namun lambatnya proses hukum membuat para korban mulai habis kesabaran.

 

“Kami selama ini mengerem, tidak melakukan tindakan anarkis kepada pihak pelaku. Kami mengikuti prosedur hukum, tapi mana hasilnya? Apa harus ke pemadam kebakaran (baru ditanggapi)?” ujarnya dengan nada kecewa.

 

Pria tersebut menceritakan bahwa sang istri ikut terjerat dalam lingkaran penipuan ini. Tak main-main, kerugian pribadi yang dialaminya sangat fantastis.

 

“Saya melaporkan kasus ini di Polsek Kelapa Dua, Tangerang. Kalau teman-teman yang lain banyak yang melapor ke Polres Depok. Kerugian saya sendiri itu setara dengan harga mobil Fortuner baru, Bang,” jelasnya.

 

Mengingat mayoritas korban berdomisili di Depok, ia sangat berharap Polres Metro Depok bisa segera bergerak cepat menangkap pelaku sebelum massa kehilangan kesabaran.

 

Modus yang digunakan pelaku terbilang klasik namun magis. Di awal kerja sama, pelaku selalu menepati janji mengirimkan minyak goreng tepat waktu untuk memancing umpan yang lebih besar. Hal ini dialami langsung oleh Irfan, warga Mekarsari yang juga menjadi korban.

 

Irfan menceritakan bagaimana ia perlahan masuk ke dalam jebakan Batman sang pelaku.

Pesanan ke-1 dan ke-2 berjalan sangat lancar, barang dikirim sesuai pesanan.

 

Saat pesanan ke-3 dalam skala besar, yakni sebanyak 1.200 karton minyak goreng. Dengan menyetor uang muka sebesar Rp130 juta, barang yang dijanjikan tak pernah kunjung datang, dan pelaku mendadak bak ditelan bumi.

 

“Saya pribadi sudah sebulan ini mencari pelaku ke beberapa daerah, tapi hasilnya nihil. Kami juga sudah melaporkan hal ini ke Polres Metro Depok,” tegas Irfan.

 

Kini, puluhan korban hanya bisa gigit jari sambil terus berharap pihak kepolisian segera meringkus sang pelaku yang telah membawa kabur uang miliaran rupiah milik mereka.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak
Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan
LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan
Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Karyawan CV Global Jaya Desak Wali Kota Tangerang Perhatikan Nasib Pekerja
Dana Karhutla Rp1,6 Miliar Dicairkan Dinkes Kayong Utara: Pengadaan dan Operasional Disorot, Akuntabilitas Dipertanyakan
Temuan Dana BOK Kayong Utara Rp434.737.000 Disetor Ke Kasda — Publik Pertanyakan Status Hukum Perkara
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:00 WIB

LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar

Berita Terbaru