Pihak SPBU 34-14403 Tidak Mengetahui, Terkait Mobil Box Kuning Pengangsu BBM Subsidi Jenis Solar

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2026 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjaringan, AkpersiBantenNews.com – Pihak SPBU tidak mengetahui terkait adanya mobil box kuning yang di jadikan untuk mengangsu BBM Subsidi jenis solar. Minggu (15/03/2026).

Tim media mencoba konfirmasi kepada pengawas SPBU, diketahui pengawas tersebut bernama Eko, dan tim langsung mengkonfirmasi terkait temuan dilapangan adanya pengangsu BBM Subsidi Jenis Solar.

Dan Eko pun mengatakan “saya tidak mengetahui,dan pihak SPBU pun tidak mengizinkan adanya praktek ini,” ucap Eko

Lalu tim media pun menanyakan kembali kepada Eko “kalau misalkan tim menemukan kembali mobil yang sama atau mobil lain melakukan praktek pengangsu BBM Subsidi Jenis Solar lagi bagaimana?,” tanya tim media

Baca Juga:  Polsek Cikupa Gelar Apel Patroli Skala Besar Antisipasi Guantibmas di Wilayah Citra Raya

Eko pun menegaskan “jujur saya tidak mengetahui,dan kalau menemukan lagi,langsung hubungi saya,dan kita laporkan ke pihak penegak hukum,” jawab Eko

Seperti kita ketahui pelaku bisa dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Dengan Pidana Penjara paling lama 6 (enem) tahun denda paling tinggi 60.000.000.000, (enam puluh milyar rupiah).

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Deden Mulyana, C.BJ. C.ILJ.

Sumber Berita: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Oknum Operator SPBU Sario No 74.951.08 Dengan Sengaja Bekerjasama Menyuplai BBM Jenis Solar Subsidi Kepada Mafia Solar
PT TBM Diduga Tidak Menyediakan APD dan K3 untuk Pekerja Proyek
Geppar Desak Pemprov Riau, Kapolda, Pangdam Bentuk Tim Satgas Khusus Sinergitas, Dalam Tindak Mafia BBM di Riau 
Sibernasional.com Terbitkan Stop Pers, Mohamad Idris Zaelani Tidak Lagi Berstatus Wartawan
Resmi Tim Media Melaporkan Pengancaman Terkait Pembubaran Aksi Balap Liar
Pembubaran Aksi Balap Liar, Berujung Pengancaman Hingga Ancaman Penusukan
Diduga Menggunakan Solar Ilegal, Proyek Milik PT Putri Intan Jadi Sorotan
Dugaan Penampungan Solar Subsidi Libatkan Oknum Anggota Polri di Sejumlah SPBU Manado
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 01:04 WIB

Diduga Oknum Operator SPBU Sario No 74.951.08 Dengan Sengaja Bekerjasama Menyuplai BBM Jenis Solar Subsidi Kepada Mafia Solar

Minggu, 27 September 2026 - 04:34 WIB

PT TBM Diduga Tidak Menyediakan APD dan K3 untuk Pekerja Proyek

Sabtu, 26 September 2026 - 04:39 WIB

Geppar Desak Pemprov Riau, Kapolda, Pangdam Bentuk Tim Satgas Khusus Sinergitas, Dalam Tindak Mafia BBM di Riau 

Kamis, 24 September 2026 - 14:51 WIB

Sibernasional.com Terbitkan Stop Pers, Mohamad Idris Zaelani Tidak Lagi Berstatus Wartawan

Rabu, 23 September 2026 - 21:18 WIB

Resmi Tim Media Melaporkan Pengancaman Terkait Pembubaran Aksi Balap Liar

Berita Terbaru