Pemcam Pagedangan Gelar Rapat Penanganan Sampah Ilegal, Akses Lokasi Segera Ditutup Permanen

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, SiberNasional.com – Pemerintah Kecamatan Pagedangan menggelar rapat internal bersama sejumlah instansi terkait guna membahas penanganan aktivitas pembuangan sampah ilegal yang belakangan menjadi sorotan masyarakat serta ramai diberitakan di berbagai media. Rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu (1 April 2026) di Aula Kantor Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Kapolsek Pagedangan yang diwakili Kanit Reskrim, perwakilan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Koramil Pagedangan, UPT DLH Kecamatan Pagedangan, Kasi Trantib Kecamatan Pagedangan, serta Kepala Desa Jatake yang hadir sebagai tamu undangan.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai langkah konkret untuk menghentikan aktivitas pembuangan sampah ilegal yang diduga masih berlangsung di wilayah Kecamatan Pagedangan. Permasalahan ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai kegiatan tersebut beredar luas di kalangan masyarakat serta pemberitaan media.

Pemerintah kecamatan bersama pihak terkait menyampaikan bahwa sejumlah upaya pencegahan telah dilakukan. Salah satunya dengan menggali jalur keluar masuk kendaraan pengangkut sampah menuju lokasi pembuangan ilegal.

Selain itu, kendaraan yang hendak memasuki lokasi juga telah beberapa kali dihentikan dan dilarang oleh petugas di lapangan, termasuk oleh Kasi Trantib Kecamatan Pagedangan. Namun demikian, sejumlah oknum masih nekat menjalankan aktivitas pembuangan sampah tersebut.

Baca Juga:  Jaringan Internet Polri Hadir di 76 Titik Bencana: Menghubungkan Harapan, Mengobati Rindu

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah kecamatan bersama instansi terkait berencana melakukan penutupan akses menuju lokasi secara permanen. Penutupan tersebut akan dilakukan dengan memasang penutup berbahan besi agar kendaraan pengangkut sampah tidak lagi dapat memasuki area tersebut.

Saat dikonfirmasi di Kantor UPT DLH Kecamatan Pagedangan, Kasi UPT DLH Kecamatan Pagedangan, Pak Win, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penutupan akses tersebut.

“Kami akan segera menutup akses ke lokasi secara permanen. Kami juga siap berkolaborasi dengan semua pihak agar aktivitas pembuangan sampah ilegal ini dapat dihentikan,” ujar Pak Win.

Ia juga menegaskan bahwa aktivitas pembuangan sampah tersebut tidak memiliki dasar perizinan yang jelas.

“Pembuangan sampah tersebut tidak memiliki izin, jelas tidak legal,” tegas Pak Win saat diwawancarai.

Pemerintah Kecamatan Pagedangan berharap langkah tersebut dapat menjadi solusi efektif untuk menghentikan praktik pembuangan sampah ilegal serta menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Pagedangan.

Penulis : Deden Mulyana, C.BJ. C.ILJ.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Deden Mulyana, C.BJ. C.ILJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta
Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu
Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
‎Di Balik Harga Fantastis: Tuan Tanah ACG dan AHI Jadi Kunci Pasok Lokasi Tambang Emas Ilegal
Pemkot Lubuk Linggau Sampaikan Klarifikasi Terkait Informasi Warga Meninggal Akibat Aktivitas CFN
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:13 WIB

PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu

Berita Terbaru