Pedagang Cimin Keliling Diamankan, Diduga Cabuli 7 Anak di Kota Cirebon

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang Cimin Keliling Diamankan, Diduga Cabuli 7 Anak di Kota Cirebon

 

Cirebon, Sibernasional.com – Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang menyasar anak-anak perempuan. Terduga pelaku berinisial US (45 tahun), sehari-hari bekerja sebagai pedagang camilan cimin keliling, kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Penyidik terus mendalami perkara, termasuk mengantisipasi kemungkinan masih adanya korban lain yang belum terungkap. Minggu (30/08/2026).

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP M. Fadlillah, menjelaskan bahwa sejauh ini telah teridentifikasi tujuh orang anak perempuan yang diduga menjadi korban, dengan rentang usia 6 hingga 9 tahun. Dugaan perbuatan asusila terjadi di waktu dan lokasi berbeda-beda, seiring perpindahan US berjualan keliling dari satu lingkungan ke lingkungan lain di sekitar tempat tinggal para korban.

Berawal dari Kecurigaan Orang Tua

Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua merasa curiga terhadap perilaku US yang kerap lewat berjualan di lingkungannya. Rasa curiga itu disampaikan kepada warga lain, dan setelah saling berkomunikasi serta menggali keterangan dari anak-anak mereka, ditemukan fakta bahwa sejumlah anak ternyata mendapat perlakuan yang sama. Dari sinilah benang merah perbuatan terduga pelaku terungkap hingga diketahui ada tujuh korban.

Modus Menyembunyikan Niat Jahat

Terduga pelaku diduga memakai cara yang tampak biasa namun berbahaya: berpura-pura hendak menimbang berat badan atau mengangkat tubuh anak, lalu memanfaatkan kesempatan itu untuk menyentuh bagian tubuh korban yang tidak seharusnya. Perbuatan tersembunyi ini baru terketahui setelah para orang tua saling terbuka dan bertanya dengan teliti kepada anak-anak mereka.

Diamankan Warga, Diserahkan ke Polisi

Baca Juga:  DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025

Peristiwa semakin jelas pada 18 Agustus 2026, saat US diduga kembali melakukan hal serupa terhadap seorang anak di bawah umur. Warga yang melihat langsung segera mengamankan pelaku, lalu menyerahkannya kepada pihak kepolisian tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri, sehingga perkara dapat berjalan sesuai jalur hukum yang benar.

Kepolisian kemudian membawa US ke kantor Polres Cirebon Kota. Penyidik telah memeriksa korban, orang tua, serta saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti terkait, antara lain potongan pakaian anak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Masih Cari Kemungkinan Korban Lain

AKP M. Fadlillah menegaskan pihaknya terus memeriksa seluruh fakta guna mengetahui kejadian secara utuh, serta secara aktif mencari kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor. Oleh karenanya, polisi membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang mengetahui hal serupa untuk segera menyampaikannya.

Terduga pelaku dijerat dengan ketentuan pidana dugaan pencabulan terhadap anak sesuai peraturan yang berlaku. Kepolisian juga menjamin perlindungan dan pendampingan penuh bagi para korban selama proses hukum berlangsung.

“Sementara tercatat tujuh orang korban, namun kami masih mendalami kemungkinan ada yang lain. Kami mohon bantuan warga: jika tahu atau mengalami hal serupa, segera lapor ke polisi, dan jangan main hakim sendiri,” ujar AKP M. Fadlillah.

Imbauan Penting bagi Semua Orang Tua

Polisi mengingatkan masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih ketat mengawasi anak-anak dan mengajarkan mereka mana bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh orang lain. Komunikasi yang dekat serta kewaspadaan adalah benteng paling kuat agar kejadian semacam ini tidak terulang kembali.

(Turah)

Penulis : Turah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
Angkringan Garudasiber Menjadi Tempat Tongkrongan Generasi Muda
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
600 Penari Tumpah di Alu Alun Sidoarjo dalam Festival Munali Patah 2026, Menghidupkan Kembali Sang Maestro Pemikir Tari Remo
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:17 WIB

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Berita Terbaru