Panas! DPP Klaim Bekukan AKPERSI Banten, Yudianto: Kami Sudah Mundur, Jangan Putarbalikkan Fakta

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, SiberNasional.Com — Konflik internal Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Banten semakin memanas. Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang mengumumkan pembekuan kepengurusan DPD Banten kini mendapat perlawanan terbuka dari pihak eks pengurus.

 

Eks Ketua DPD AKPERSI Banten, Yudianto, C.BJ., C.ILJ., C.PLA, menegaskan bahwa narasi pembekuan yang disampaikan DPP tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di internal organisasi.

 

“Kami ini sudah mengundurkan diri. Jadi kalau sekarang muncul pernyataan pembekuan, itu seolah-olah kami masih aktif. Ini jelas memutarbalikkan fakta,” tegas Yudianto.

 

Menurutnya, keputusan mundur yang diambil oleh jajaran pengurus merupakan bagian dari hak setiap individu dalam berorganisasi, dan tidak bisa digiring menjadi seolah-olah ada pelanggaran struktural.

 

“Kami punya hak untuk melanjutkan atau berhenti di organisasi manapun. Itu hal biasa dalam organisasi, bukan sesuatu yang harus dipelintir,” ujarnya.

 

Yudianto juga membantah keras tudingan bahwa selama ini roda organisasi tidak berjalan atau menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

 

“Selama kami menjabat, organisasi tetap berjalan. Kami menjalankan AD/ART dengan baik, kegiatan ada, komunikasi berjalan. Jadi kalau ada narasi yang menyebut sebaliknya, itu tidak benar,” tegasnya.

 

Terkait tudingan pergeseran fokus ke aktivitas Lembaga Bantuan Hukum (LBH), ia menilai hal tersebut justru bagian dari kontribusi nyata organisasi kepada masyarakat dan insan pers.

 

“LBH itu bentuk kepedulian kami. Itu bukan penyimpangan, justru penguatan fungsi organisasi dalam melindungi jurnalis,” katanya.

 

Sorotan paling keras disampaikan Yudianto terkait klaim adanya investigasi yang dijadikan dasar pembekuan oleh DPP. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada proses klarifikasi yang melibatkan pihaknya.

 

“Kalau memang ada investigasi, siapa yang datang ke kami? Siapa yang mengonfirmasi? Tidak pernah ada. Ini yang kami pertanyakan,” ujarnya dengan nada tegas.

 

Lebih jauh, ia menyayangkan polemik yang berkembang justru melebar ke berbagai isu, tanpa pernah mengungkap akar persoalan yang sebenarnya, yakni dinamika internal pasca Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

 

“Masalah utamanya tidak pernah dibuka. Malah melebar ke pembekuan, LBH, dan lain-lain. Ini jadi bola panas yang tidak jelas arahnya,” ungkapnya.

 

Dengan situasi yang semakin meruncing, Yudianto meminta agar semua pihak tidak menggiring opini publik dengan informasi yang tidak utuh.

 

“Jangan sampai fakta dipelintir dan publik menerima informasi yang tidak sebenarnya. Kami hanya ingin meluruskan,” pungkasnya.

 

Konflik ini pun kini menjadi sorotan, dan publik menanti kejelasan atas polemik yang dinilai semakin terbuka dan berpotensi memengaruhi kredibilitas organisasi pers tersebut.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak
Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan
LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan
Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Karyawan CV Global Jaya Desak Wali Kota Tangerang Perhatikan Nasib Pekerja
Dana Karhutla Rp1,6 Miliar Dicairkan Dinkes Kayong Utara: Pengadaan dan Operasional Disorot, Akuntabilitas Dipertanyakan
Temuan Dana BOK Kayong Utara Rp434.737.000 Disetor Ke Kasda — Publik Pertanyakan Status Hukum Perkara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:00 WIB

LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar

Berita Terbaru