Mangkir Dari panggilan, Polisi Siap Borgol MRA

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, SiberNasional.com – Kinerja Polres Metro Bekasi Kota dipertanyakan. Laporan kasus kekerasan disertai ancaman senjata api sejak 2025 belum juga tuntas, sementara terduga pelaku berinisial MRA justru bebas berkeliaran.

Padahal, polisi telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/956/V/2025/Sek Bks Barat dan melayangkan dua kali panggilan. Namun, MRA mangkir dengan alasan enggan bertemu pelapor.

“Sudah dua kali kami kirim undangan konfrontasi, tapi yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Fajar saat dikonfirmasi wartawan.

Situasi ini memunculkan kesan aparat belum bertindak tegas. Di sisi lain, muncul dugaan serius bahwa MRA juga terlibat dalam aksi penyerangan menggunakan petasan di Jakarta. Sumber lain, yakni ‘R’ mengatakan MRA juga terlibat peredaran pil koplo di Bekasi.

“Dia kan juga mengedarkan pil daftar G, kemungkinan besar pada saat melakukan kekerasan serta pengancaman dia “terduga” dibawah pengaruh obat obatan,” jelas ‘R’ kepada wartawan (6/7).

Lebih mengkhawatirkan, MRA disebut menggunakan senjata api milik oknum anggota aktif untuk mengancam korban—sebuah indikasi pelanggaran berat yang seharusnya ditangani cepat dan transparan.

Polisi menyatakan terlapor tidak kooperatif dan penanganan perkara telah ditingkatkan. Namun publik menunggu aksi nyata, bukan sekadar pernyataan.

Jika aparat terus lamban, bukan hanya pelaku yang diuntungkan, tetapi juga kepercayaan masyarakat yang dipertaruhkan.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden Mulyana, C.BJ. C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kapolres Cilegon Turun Langsung Tinjau Korban Kebakaran KMP Batu Mandi di Dermaga 6 Eksekutif Merak
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Gudang di Kopo Diduga Jadi Pabrik Obat Keras Ilegal, Polisi Telusuri Jaringan Distribusi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar

Berita Terbaru