Mangkir Dari panggilan, Polisi Siap Borgol MRA

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, SiberNasional.com – Kinerja Polres Metro Bekasi Kota dipertanyakan. Laporan kasus kekerasan disertai ancaman senjata api sejak 2025 belum juga tuntas, sementara terduga pelaku berinisial MRA justru bebas berkeliaran.

Padahal, polisi telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/956/V/2025/Sek Bks Barat dan melayangkan dua kali panggilan. Namun, MRA mangkir dengan alasan enggan bertemu pelapor.

“Sudah dua kali kami kirim undangan konfrontasi, tapi yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Fajar saat dikonfirmasi wartawan.

Situasi ini memunculkan kesan aparat belum bertindak tegas. Di sisi lain, muncul dugaan serius bahwa MRA juga terlibat dalam aksi penyerangan menggunakan petasan di Jakarta. Sumber lain, yakni ‘R’ mengatakan MRA juga terlibat peredaran pil koplo di Bekasi.

“Dia kan juga mengedarkan pil daftar G, kemungkinan besar pada saat melakukan kekerasan serta pengancaman dia “terduga” dibawah pengaruh obat obatan,” jelas ‘R’ kepada wartawan (6/7).

Lebih mengkhawatirkan, MRA disebut menggunakan senjata api milik oknum anggota aktif untuk mengancam korban—sebuah indikasi pelanggaran berat yang seharusnya ditangani cepat dan transparan.

Polisi menyatakan terlapor tidak kooperatif dan penanganan perkara telah ditingkatkan. Namun publik menunggu aksi nyata, bukan sekadar pernyataan.

Jika aparat terus lamban, bukan hanya pelaku yang diuntungkan, tetapi juga kepercayaan masyarakat yang dipertaruhkan.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden Mulyana, C.BJ. C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Diduga Ada Setoran ke Oknum Polisi, Peredaran Obat Keras Ilegal Marak di Indramayu
KBO Satnarkoba Polres Indramayu Diduga Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Selasa, 21 April 2026 - 11:03 WIB

Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada

Senin, 20 April 2026 - 06:58 WIB

Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan

Berita Terbaru