Komunikasi Buntu, AKPERSI Nilai DLH Tangerang Tidak Responsif

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, AkpersiaBantenNews.com – Pengajuan proposal Rakernas (Rapat Kerja Nasional) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) yang diajukan sejak bulan November 2025 kembali terhenti di meja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang. Kepala UPT Kebersihan, Risdiana, dinilai hanya bungkam tanpa memberikan kepastian apapun, bahkan seorang anggota AKPERSI DPD provinsi Banten menganggap DLH tidak benar-benar berniat mendukung kegiatan nasional tersebut.

Bukannya ditindaklanjuti secara profesional, DLH malah dinilai berputar-putar dalam menanganinya.

 

“Kami sudah bosan diberi harapan kosong. DLH seperti bermain waktu. Padahal kalau tidak siap, katakan tidak. Jangan diperlakukan seolah proposal ini mainan,” ujar salah satu anggota AKPERSI DPD provinsi Banten dengan nada kecewa.

Komunikasi yang dilakukan berulang kali melalui pesan WhatsApp juga tak mendapatkan tanggapan sama sekali.

 

AKPERSI, organisasi pers nasional yang berdiri pada 8 Agustus 2024 dan kini memiliki cabang di 33 provinsi serta lebih dari 100 kabupaten/kota, menyatakan DLH seharusnya memahami skala dan pentingnya agenda nasional ini. Rakernas yang direncanakan diadakan pada kuartal pertama hari kamis tanggal 10/12/2025.akan dihadiri perwakilan dari seluruh Indonesia untuk membahas program kerja organisasi, termasuk advokasi sosial dan isu lingkungan.

 

Baca Juga:  Polsek Tayu Gelar Operasi Miras, Enam Botol Kawa-Kawa Diamankan

“Ini agenda nasional, bukan acara RT. Tapi perlakuannya seolah ini kegiatan kecil. Kalau begini, buat apa Tangerang dipromosikan sebagai kota peduli lingkungan?” ungkapnya.

 

Sikap tidak tegas DLH membuat Anggota AKPERSI DPD provinsi Banten mempertimbangkan opsi yang lebih responsif. “Kalau pejabatnya tidak siap, jangan menghambat. Lebih baik kami geser lokasi daripada menunggu jawaban yang tak pernah datang,” tegasnya.

 

Respons lamban DLH bahkan disebut sebagai bentuk ketidaksiapan birokrasi dalam menangani isu lingkungan secara serius. Kritik muncul bahwa DLH selama ini hanya aktif di ruang publik, tetapi lemah dalam kerja teknis. “Kalau urusan proposal saja dibuat berlarut-larut, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa persoalan sampah dan lingkungan dikelola dengan benar?” ujar seorang tokoh lingkungan yang enggan disebutkan namanya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, 9/12/2025. H-1 sebelum acara besok di mulai Risdiana belum memberikan komentar resmi. Telepon dan pesan awak media juga tidak kunjung dibalas.

 

Catatan Redaksi

Sikap pejabat publik wajib transparan. Menggantung proposal tanpa penjelasan hanya menimbulkan kekecewaan dan mempertanyakan integritas institusi. Kritik yang muncul bukan tanpa alasan—masyarakat ingin melihat keseriusan, bukan sekadar janji yang terus diulang.

Penulis : Denni

Editor : Deden Mulyana, C.BJ.

Sumber Berita: Denni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON
Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Berita Terbaru