Polsek Tayu Gelar Operasi Miras, Enam Botol Kawa-Kawa Diamankan

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI, AkpersiBantenNews.com – Kepolisian Sektor Tayu jajaran Polresta Pati menggelar operasi penyakit masyarakat dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto, S.H., M.H. bersama lima personel Polsek Tayu dengan menyasar sejumlah toko yang diduga menjual minuman keras tanpa izin.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di salah satu toko milik warga berinisial S (48) yang berada di Desa Tayukulon, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas menemukan sebanyak enam botol minuman keras jenis Kawa-Kawa yang diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi.

Barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh petugas Polsek Tayu untuk proses pendataan serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto mengatakan bahwa kegiatan operasi miras ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Camat Pagedangan Bersama Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Turun Langsung Ke Tempat Pembuangan Sampah Ilegal

“Operasi ini kami lakukan untuk menertibkan peredaran minuman keras tanpa izin yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Tayu,” ujar AKP Aris Pristianto.

Ia menjelaskan bahwa minuman keras kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun keributan di lingkungan masyarakat.

“Peredaran miras ilegal sering menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan maupun konflik di masyarakat, sehingga perlu dilakukan penertiban secara berkala,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

“Kami akan terus melaksanakan operasi miras secara berkala agar peredarannya dapat diminimalisir,” tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras secara ilegal serta segera melaporkan kepada polisi apabila mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya,” pungkas AKP Aris Pristianto.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Deden Mulyana, C.BJ. C.ILJ.

Sumber Berita: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Duga Mobil Transportir Prabumas Group Selesai Bongkar Muatan Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Ilegal
Bandel! TPS Ilegal di Cileungsi Tetap Aktif Usai Penyegelan, Sampah dari Luar Daerah Terus Masuk
Terkesan Cuma Ajang Buang Anggaran, Hotmix di Jalan Swadaya yang Setipis Kertas Jadi Saksi Bisu Bobroknya Mutu Pekerjaan
INKADO Jawa Barat Sukses Melaksanakan Ujian Kyu Periode I Tahun 2026
Polsek Cirebon Selatan Timur Mengamankan Pengedar Obat Keras Terlarang Dan Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota
Sopir Truk Diduga Dikeroyok Oknum Security di Tol Cikande, Korban Lapor ke Polda Banten
Pendaftaran Calon Ketua PK Partai Golkar Teluk Naga Resmi Dibuka
Pembacokan Brutal di Simokerto, Lansia Tewas Tragis di Tengah Gang Permukiman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 07:36 WIB

Di Duga Mobil Transportir Prabumas Group Selesai Bongkar Muatan Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Ilegal

Minggu, 26 April 2026 - 03:18 WIB

Bandel! TPS Ilegal di Cileungsi Tetap Aktif Usai Penyegelan, Sampah dari Luar Daerah Terus Masuk

Sabtu, 25 April 2026 - 15:08 WIB

Terkesan Cuma Ajang Buang Anggaran, Hotmix di Jalan Swadaya yang Setipis Kertas Jadi Saksi Bisu Bobroknya Mutu Pekerjaan

Sabtu, 25 April 2026 - 10:53 WIB

INKADO Jawa Barat Sukses Melaksanakan Ujian Kyu Periode I Tahun 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 03:43 WIB

Polsek Cirebon Selatan Timur Mengamankan Pengedar Obat Keras Terlarang Dan Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota

Berita Terbaru