Klarifikasi Terkait Foto yang Beredar di Media Sosial TikTok

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Sibernasional.com – Menyikapi beredarnya foto Ketua Umum LBH Satria dan Ketua LBH Satria DPD Banten di media sosial TikTok melalui akun @badanperwakilannetizen (baronmanise), pihak yang bersangkutan menyampaikan klarifikasi atas informasi yang dinilai menyesatkan tidak sesuai dengan Fakta. Selasa (23/06/2026).

 

Dalam unggahan yang beredar, akun TikTok tersebut mempublikasikan foto Ketua Umum LBH Satria dan Ketua LBH Satria DPD Banten disertai tulisan atau narasi yang menurut pihak terkait tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

 

Pihak LBH Satria menilai bahwa unggahan tersebut telah menimbulkan keresahan serta berpotensi merugikan nama baik pribadi maupun lembaga yang selama ini menjalankan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami menyampaikan bahwa informasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Oleh karena itu, kami meminta kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” ujar perwakilan LBH Satria.

Baca Juga:  Camat Mekar Baru Respon Cepat Keluhan Warga Desa Kedaung

 

Atas beredarnya unggahan tersebut, pihak LBH Satria menyatakan akan menempuh langkah-langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila ditemukan unsur pencemaran nama baik, penyebaran informasi yang tidak benar, maupun pelanggaran hukum lainnya.

 

Selain itu, pihak LBH Satria juga mengimbau kepada seluruh pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam menggunakan platform digital serta mengedepankan prinsip verifikasi sebelum menyebarkan informasi yang dapat merugikan pihak lain.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola akun TikTok @badanperwakilannetizen belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi terkait unggahan yang menjadi polemik tersebut.

 

Pihak LBH Satria menegaskan bahwa segala bentuk tuduhan yang ditujukan kepada seseorang yang ada di foto tersebut harus dapat dibuktikan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku, serta tidak dilakukan melalui penyebaran informasi yang berpotensi menyesatkan publik.

 

Kami akan meneruskan kasus ini ke ranah hukum agar dapat ditindak sesuai dengan undang undang yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak
Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan
LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan
Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Karyawan CV Global Jaya Desak Wali Kota Tangerang Perhatikan Nasib Pekerja
Dana Karhutla Rp1,6 Miliar Dicairkan Dinkes Kayong Utara: Pengadaan dan Operasional Disorot, Akuntabilitas Dipertanyakan
Temuan Dana BOK Kayong Utara Rp434.737.000 Disetor Ke Kasda — Publik Pertanyakan Status Hukum Perkara
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:00 WIB

LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar

Berita Terbaru