Kasus Sampah Ilegal di Pagedangan, Oknum DLHK Diduga Jadi Dalang

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, SiberNasional.com — Praktik pembuangan sampah diduga ilegal kembali terungkap di wilayah Kecamatan Pagedangan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menghentikan satu unit truk pengangkut sampah yang hendak membuang muatan di Desa Jatake, Sabtu (28 Maret 2026).

Dalam pemeriksaan di lokasi, sopir truk mengaku bahwa sampah yang diangkut berasal dari wilayah Sampora. Ia juga menyebut bekerja atas perintah seseorang bernama Palah yang diduga sebagai koordinator lapangan.

Petugas Satpol PP kemudian meminta sopir untuk menghubungi pihak yang dimaksud guna dilakukan klarifikasi. Namun, saat dihubungi melalui WhatsApp, nomor tersebut tidak dijawab oleh yang bersangkutan, melainkan oleh pihak lain yang tidak dapat memberikan keterangan jelas terkait aktivitas pengangkutan sampah tersebut.

Kondisi ini memperkuat dugaan adanya sistem terorganisir dalam aktivitas pengangkutan dan pembuangan sampah yang tidak sesuai aturan. Terlebih, di tengah masyarakat mulai beredar informasi adanya praktik monopoli dalam pengelolaan armada pengangkut sampah.

Baca Juga:  Polres Magetan Sholat Ghoib dan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Aceh Sumatera

Sumber di lapangan menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat dari dinas terkait yang memiliki sedikitnya lima unit kendaraan pengangkut sampah berpelat hitam yang beroperasi di wilayah tersebut. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait legalitas operasional serta pengawasan dari instansi terkait.

Jika benar, praktik ini berpotensi melanggar aturan pengelolaan lingkungan hidup serta membuka celah penyalahgunaan kewenangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. Sementara itu, Satpol PP Kecamatan Pagedangan menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas pembuangan sampah ilegal yang meresahkan masyarakat.

Kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk melakukan penelusuran lebih dalam terhadap dugaan jaringan pengelolaan sampah ilegal di wilayah Kabupaten Tangerang.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Diduga Ada Setoran ke Oknum Polisi, Peredaran Obat Keras Ilegal Marak di Indramayu
KBO Satnarkoba Polres Indramayu Diduga Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Selasa, 21 April 2026 - 11:03 WIB

Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada

Senin, 20 April 2026 - 06:58 WIB

Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan

Berita Terbaru