Disorot! Proyek Tanah Uruk di Harjosari Kampung Harapan Diduga Tak Kantongi Izin, Warga Minta Ditkrimsus Polda Kepri Turun dan Sita Alat Berat

- Penulis

Rabu, 23 September 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disorot! Proyek Tanah Uruk di Harjosari Kampung Harapan Diduga Tak Kantongi Izin, Warga Minta Ditkrimsus Polda Kepri Turun dan Sita Alat Berat

 

KARIMUN, Sibernasional.com – Proyek penimbunan tanah uruk di wilayah Harjosari, Kampung Harapan, berdekatan dengan masjid, Kabupaten Karimun, menjadi sorotan tajam masyarakat.

Pasalnya, proyek tanah timbun tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin resmi galian C dan izin penimbunan dari pihak terkait.

Informasi yang dihimpun tim media di lapangan, proyek tersebut diduga milik seorang pengusaha berinisial Asong yang disebut-sebut dengan nama Bali Jaya.

Masyarakat sekitar resah dengan aktivitas alat berat yang keluar masuk setiap hari, menimbulkan debu, jalan rusak, dan diduga merusak lingkungan.

“Kami minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan cek perizinannya. Kalau memang ilegal, tolong ditindak tegas,” ujar salah seorang warga Harjosari yang enggan disebutkan namanya.

Warga secara tegas meminta kepada Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri untuk turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan kelengkapan izin proyek tanah timbun tersebut.

Bahkan warga meminta agar bila terbukti tidak berizin, alat berat yang beroperasi di lokasi dapat disita sebagai barang bukti perkara.

Hal ini demi menjaga Kabupaten Karimun tetap aman dan kondusif dari dugaan praktik mafia tanah timbun ilegal yang merugikan pendapatan daerah dan merusak lingkungan.

Sesuai aturan, setiap kegiatan penimbunan dan pengerukan tanah wajib mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi untuk Galian C, Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), dan Izin dari Dinas PUPR / DLH.

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik proyek yang disebut bernama Asong / Bali Jaya belum berhasil dikonfirmasi.

Tim Investigasi: sibernasional.com
Kaperwil Kepri: Muhamad Buhari

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak
Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan
LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan
Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Karyawan CV Global Jaya Desak Wali Kota Tangerang Perhatikan Nasib Pekerja
Komitmen Mutu dan K3, Direktur PT. Sahabat Berkah Logam (SBL) Profesionalisme Adalah Standar Operasional Prosedur Wajib
Dana Karhutla Rp1,6 Miliar Dicairkan Dinkes Kayong Utara: Pengadaan dan Operasional Disorot, Akuntabilitas Dipertanyakan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:00 WIB

LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar

Berita Terbaru