Diduga Langgar Disiplin ASN, Oknum di Kantor Camat Meral Barat Asyik Main Batu Lacak di Jam Operasional Pelayanan

- Penulis

Selasa, 22 September 2026 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Langgar Disiplin ASN, Oknum di Kantor Camat Meral Barat Asyik Main Batu Lacak di Jam Operasional Pelayanan

 

Karimun, Sibernasional.com – Pelayanan publik di Kantor Camat Meral Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, diduga tidak berjalan maksimal pada jam operasional kerja.

 

Berdasarkan laporan dan pantauan warga, terlihat oknum pegawai di dalam kantor Camat Meral Barat diduga asyik bermain batu lacak (domino) pada saat jam kerja pelayanan, padahal masyarakat membutuhkan pelayanan.

 

Padahal jam operasional ASN sudah jelas diatur dalam Perpres No. 21 Tahun 2023 yaitu Senin-Kamis pukul 07.30 – 16.00 WIB dan Jumat 07.30 – 16.30 WIB, dengan jam istirahat 12.00 – 13.00 WIB.

 

Jika benar terjadi, perbuatan tersebut diduga melanggar:

 

1. UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 52 tentang kewajiban disiplin dan etika.

 

2. PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS:

– Pasal 4 huruf f: PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.

– Pasal 5 huruf a & l: Dilarang menyalahgunakan wewenang dan melakukan kegiatan yang merugikan negara.

 

Sanksi bagi ASN yang melanggar bisa berjenjang:

 

– Hukuman Ringan: Teguran lisan dan tertulis.

– Hukuman Sedang: Pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) 25% hingga penundaan kenaikan pangkat.

– Hukuman Berat: Penurunan jabatan hingga pemberhentian tidak hormat, terlebih jika permainan tersebut mengandung unsur taruhan / judi.

 

Jika mengandung unsur uang / judi, maka dapat dijerat juga dengan Pasal 303 KUHP dan Pasal 426-427 KUHP Baru (UU No.1 Tahun 2023) dengan ancaman 10 tahun penjara, serta SE Menpan RB No. 6 Tahun 2024 tentang Larangan Judi bagi ASN.

 

Masyarakat Meral Barat meminta kepada Bupati Karimun dan BKPSDM Karimun serta Camat Meral Barat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan ketat terhadap disiplin ASN di Kantor Camat Meral Barat agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor Camat Meral Barat belum berhasil dikonfirmasi.

 

Tim Investigasi: sibernasional.com

Kaperwil Kepri: Muhamad Buhari

Penulis : Buhari

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Buhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak
Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan
LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan
Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Karyawan CV Global Jaya Desak Wali Kota Tangerang Perhatikan Nasib Pekerja
Dana Karhutla Rp1,6 Miliar Dicairkan Dinkes Kayong Utara: Pengadaan dan Operasional Disorot, Akuntabilitas Dipertanyakan
Temuan Dana BOK Kayong Utara Rp434.737.000 Disetor Ke Kasda — Publik Pertanyakan Status Hukum Perkara
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Mencium Ketidakwajaran Proyek Laptop Rp7,1 Miliar, Ketua DPD LSM KPK-RI Banten: Disdikbud Tangsel Didesak Buka-Bukaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:00 WIB

LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar

Berita Terbaru