Diduga Jadi Bos Peredaran Obat Tipe G di Pasar Ciroyom, Aparat Diminta Bertindak

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, AkpersiBantenNews.com– Dugaan peredaran obat keras golongan G tanpa resep dokter kembali mencuat di kawasan Pasar Ciroyom, Kota Bandung. Sebuah warung yang berada tepat di depan depot isi ulang minyak goreng disebut-sebut menjadi lokasi transaksi obat keras secara bebas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, sosok yang dikenal dengan nama Ujang, atau yang kerap dipanggil Ujang Ublak, diduga sebagai pihak yang mengendalikan distribusi obat tipe G di lokasi tersebut. Hingga kini, informasi tersebut masih dalam tahap penelusuran dan konfirmasi lebih lanjut.

Dari pantauan di lapangan, warung tersebut tampak seperti usaha biasa. Namun sejumlah sumber menyebutkan adanya praktik penjualan obat keras tertentu tanpa resep dokter, yang jika terbukti benar, merupakan pelanggaran hukum serius.

Peredaran obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu atau tanpa izin edar dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain itu, merujuk pada Pasal 435 jo Pasal 138 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap orang yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan dapat dipidana dengan pidana penjara dan/atau denda sesuai ketentuan yang berlaku. Jika dalam praktiknya dilakukan tanpa keahlian dan kewenangan kefarmasian, pelaku juga dapat dijerat ketentuan pidana terkait praktik kefarmasian tanpa hak.

Tak hanya itu, apabila terbukti terjadi penyalahgunaan yang mengarah pada zat adiktif tertentu, aparat penegak hukum dapat menerapkan ketentuan tambahan sesuai klasifikasi zat yang diperjualbelikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan maupun dari aparat penegak hukum setempat. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna menjaga keberimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik.

Masyarakat berharap aparat terkait segera melakukan penyelidikan mendalam apabila dugaan ini terbukti benar, mengingat dampak serius penyalahgunaan obat keras terhadap kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

Baca Juga:  Bonek Bonita Surabaya Utara Gelar Aksi Peduli Bencana di Simpang Empat Jalan Kedung Cowek

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Deden Mulyana, C.BJ. C.ILJ.

Sumber Berita: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Diduga Ada Setoran ke Oknum Polisi, Peredaran Obat Keras Ilegal Marak di Indramayu
KBO Satnarkoba Polres Indramayu Diduga Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Selasa, 21 April 2026 - 11:03 WIB

Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada

Senin, 20 April 2026 - 06:58 WIB

Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan

Berita Terbaru