Kapolres Binjai Tunjukkan Komitmen Kamtibmas, Terduga Pencuri 20 Tandan Sawit Diamankan Satreskrim
Binjai, SiberNasional.com – Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai.
Komitmen tersebut kembali diwujudkan jajaran Satreskrim Polres Binjai melalui pengungkapan kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah Kecamatan Binjai Selatan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MFS alias Lebo alias Amat (23) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian buah kelapa sawit milik korban berinisial RS (53).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp1.400.000.
Peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi pada Selasa (25/8/2026) di kebun milik korban yang berada di Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, terduga pelaku diduga mengambil sebanyak 20 tandan buah kelapa sawit milik korban dengan menggunakan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi atau TNKB.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas Satreskrim Polres Binjai akhirnya berhasil mengamankan MFS alias Lebo alias Amat pada Rabu (23/9/2026), sekitar pukul 17.00 WIB.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan pencurian tersebut.
“Terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Hotdiatur A.W. Purba.
Menurutnya, pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Binjai.
“Setiap laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Kami akan terus berupaya mengungkap setiap tindak pidana yang terjadi, termasuk kasus pencurian yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana, khususnya di kawasan perkebunan maupun lokasi yang minim pengawasan.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan terkait tindak pidana akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKBP Bimo Moernanda.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan ataupun tindak pidana di lingkungan masing-masing.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindak lanjuti dengan cepat dan tepat,” tambahnya.
Kapolres menegaskan, jajaran Polres Binjai akan terus melakukan berbagai langkah preventif maupun represif dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Pengungkapan kasus tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polres Binjai dalam memberikan kepastian penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyidikan selanjutnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Tomy)
Penulis : Tomy
Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.
Sumber Berita: Tomy












