Kapolsek Kalideres Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G di Wilayah Hukumnya

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kalideres Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G di Wilayah Hukumnya

 

Kalideres, Sibernasional.com – Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, S.Kom., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat keras terlarang daftar G di seluruh wilayah hukum Polsek Kalideres. Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan tanggapan atas informasi yang disampaikan oleh tim media, Rabu (22/07/2026).

 

Komitmen tersebut bermula dari hasil kegiatan sosial kontrol yang dilakukan tim media pada Senin (20/07/2026). Dalam kegiatan tersebut, kami tim media menemukan beberapa titik yang diduga memperjualbelikan obat keras daftar G secara bebas di wilayah hukum Polsek Kalideres.

 

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim media kemudian melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Kalideres melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam keterangannya, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memproses setiap informasi yang diterima terkait dugaan peredaran obat keras daftar G.

 

“Kita akan selalu melakukan penangkapan terhadap peredaran obat keras. Kemarin kita ada ungkap yang di Kamal,” ujar Kompol Rihold melalui pesan singkat.

 

Kapolsek juga menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk, termasuk informasi dari insan pers, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

 

“Semua penangkapan kita yang dua sebelumnya juga dari rekan kita wartawan. Intinya setiap informasi yang masuk ke kita pasti kita tindak lanjuti,” jelasnya.

 

Tim media menyampaikan harapan agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melakukan peredaran obat keras daftar G secara ilegal di wilayah hukum Polsek Kalideres.

Baca Juga:  Diduga Gunakan Solar Bersubsidi untuk Proyek, PT Puteri Intan Anugerah Diminta Tunjukkan Kelengkapan Dokumen

 

Sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan media, Kapolsek Kalideres mengundang tim media untuk berdiskusi langsung di (Balai Prakasa Pertemuan Aparat Kepolisian dan Masyarakat Polsek Kalideres) pada Rabu (22/07/2026).

 

Dalam pertemuan tersebut, Kompol Rihold Sihotang menyambut tim media secara terbuka. Kemudian kami memaparkan hasil temuan di lapangan sekaligus berbagai kendala yang dihadapi saat melakukan kegiatan sosial kontrol terkait dugaan peredaran obat keras daftar G.

 

Selain menyampaikan temuan, kami juga mengungkap adanya dugaan intimidasi dan ancaman yang diterima saat menjalankan tugas jurnalistik dalam menginvestigasi dugaan peredaran obat keras daftar G di wilayah Kalideres.

 

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

 

“Kita pokoknya komitmen berantas peredaran obat keras yang ada di wilayah Kalideres,” tegas Kompol Rihold.

 

Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan insan pers dalam mendukung upaya penegakan hukum serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

 

Tim media juga menyatakan akan terus menjalankan fungsi sosial kontrol secara profesional dengan mengedepankan prinsip jurnalistik dan menyampaikan setiap informasi yang diperoleh kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri dan Instansi terkait.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kapolres Cilegon Turun Langsung Tinjau Korban Kebakaran KMP Batu Mandi di Dermaga 6 Eksekutif Merak
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Gudang di Kopo Diduga Jadi Pabrik Obat Keras Ilegal, Polisi Telusuri Jaringan Distribusi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar

Berita Terbaru