Pimpinan Redaksi Sibernasional.com Ucapkan Selamat Atas Berdirinya LBH Cahaya Keadilan Abadi

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Pimpinan Redaksi Sibernasional.com Ucapkan Selamat Atas Berdirinya LBH Cahaya Keadilan Abadi*

Tangerang, Sibernasional.com – Pimpinan Redaksi Media Sibernasional.com, Christopher PMT, C.BJ., menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas berdirinya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Keadilan Abadi yang diharapkan dapat menjadi wadah bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Rabu (24/06/2026).

LBH Cahaya Keadilan Abadi resmi berdiri dengan Arpan Lubis, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum. Kehadiran lembaga tersebut diharapkan mampu memberikan pendampingan, edukasi, serta bantuan hukum kepada masyarakat secara profesional dan berlandaskan keadilan.

Dalam keterangannya, Christopher PMT, C.BJ. menyampaikan harapannya agar LBH Cahaya Keadilan Abadi dapat menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum.

“Saya mengucapkan selamat atas berdirinya LBH Cahaya Keadilan Abadi. Semoga di bawah kepemimpinan Bapak Arpan Lubis, S.H., M.H., lembaga ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan bantuan dan pendampingan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” ujar Christopher PMT, C.BJ.

Baca Juga:  PEKERJA TERIMA ANJURAN DISNAKER,LUBUKLINGGAU PT LIPPO PLAZA TIDAK MAU TANDATANGANI — NASIB PEKERJA PHK MASIH TIDAK JELAS

Menurutnya, keberadaan lembaga bantuan hukum memiliki peran penting dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan hukum namun memiliki keterbatasan dalam memperoleh layanan hukum.

Dengan berdirinya LBH Cahaya Keadilan Abadi, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan pemahaman hukum serta pendampingan yang tepat dalam memperjuangkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi Sibernasional.com turut mendoakan agar LBH Cahaya Keadilan Abadi senantiasa diberikan kelancaran, keberkahan, serta mampu menjalankan visi dan misinya dalam menegakkan keadilan dan membantu ma
syarakat luas.

Penulis : Christopher PMT, C.BJ.

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setetes Darah untuk Sesama, Aksi Donor Darah Perdana Digelar di SMA Negeri 1 Kaliwedi
Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Diduga Terbengkalai Setahun Lebih, Anggaran Rp134,5 Juta Disorot Inspektorat dan Ombudsman Diminta Bertindak
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Setetes Darah untuk Sesama, Aksi Donor Darah Perdana Digelar di SMA Negeri 1 Kaliwedi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Berita Terbaru