Kades Dangdeur Belum Berikan Penjelasan Lengkap Terkait Dugaan Pungli Bansos, Hanya Balas “Waduh” Saat Dikonfirmasi

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Sibernasional.com — Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap penerima bantuan sosial (bansos) di wilayah RW 04 Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, terus menjadi perhatian publik.

 

Sebelumnya, tim kontrol sosial menemukan adanya dugaan permintaan sebagian bantuan berupa dua liter beras kepada warga penerima manfaat. Dugaan tersebut disebut terjadi di wilayah RT 02 RW 04 dan mencatut nama Ketua RW setempat.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Dangdeur melalui pesan WhatsApp guna meminta tanggapan resmi terkait dugaan pungli bansos tersebut.

 

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Dangdeur belum memberikan penjelasan maupun klarifikasi secara lengkap. Saat dikonfirmasi terkait dugaan pungli yang terjadi di lingkungan desanya, kepala desa hanya merespons singkat dengan kata, “Waduh.”

 

Awak media kemudian kembali mengajukan sejumlah pertanyaan terkait langkah pemerintah desa dalam menyikapi dugaan pungli tersebut, termasuk soal pengawasan terhadap penyaluran bansos dan kemungkinan adanya tindakan administratif terhadap oknum yang diduga terlibat. Akan tetapi, belum ada jawaban lanjutan yang diberikan.

 

Sementara itu, Ketua RW 04 Desa Dangdeur, Supardi, sebelumnya telah membantah keterlibatannya dalam dugaan pungli tersebut. Ia mengaku namanya dicatut oleh pihak lain.

“Saya tidak pernah menginstruksikan ataupun menyuruh meminta sebagian bansos dari warga,” ujarnya.

 

Kasus ini juga mendapat perhatian dari sejumlah aktivis sosial yang meminta pemerintah desa bersikap tegas agar bantuan masyarakat tidak dijadikan objek pungutan oleh oknum tertentu.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Dangdeur belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pungli bansos tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan dan akan menemui Kepala Desa Dangdeur secara langsung guna memperoleh klarifikasi serta penjelasan resmi terkait persoalan tersebut.

Penulis : Deden Mulyana, C.BJ., C.ILJ.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Deden Mulyana, C.BJ., C.ILJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta
Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu
Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Pemkot Lubuk Linggau Sampaikan Klarifikasi Terkait Informasi Warga Meninggal Akibat Aktivitas CFN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan HUT TNI ke-81, Camat Tugumulyo Gelar Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi.
BPP Pulo Ie Gelar Demplot Padi Metode PM-AAS di Simpang Peut
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:13 WIB

PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar

Berita Terbaru