Sudah Disegel Tapi Masih Beroperasi, TPS ilegal di Pagedangan Diduga Main Kucing-Kucingan dengan Aparat

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Sibernasional.com – Sempat viral di media sosial adanya dugaan pembuangan sampah ilegal di Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang beberapa tempo waktu lalu mengenai banyaknya keluhan warga yang berujung pemasangan plang larangan “Buang Sampah” oleh Pemerintah Daerah.

 

Kendati demikian, namun aktivitas pembuangan sampah di wilayah Jatake tersebut usut punya usut masih saja berjalan seperti biasanya, mungkin faktornya antara lain karena kurangnya pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup, terutama dari pemangku kebijakan wilayah Pagedangan. Rabu, 06/05/2026.

‎

Dari informasi yang dihimpun, bahwa sebenarnya sudah tidak boleh lagi ada yang membuang sampah dalam bentuk apapun di tempat ini, namun pada kenyataannya masih ada saja oknum-oknum yang berani memanfaatkan lahan ini untuk bisnis pembuangan sampah tanpa memikirkan dampak lingkungan.

‎

‎Saat dijumpai, salah seorang yang diduga sebagai penjaga lapak menepis bahwa sampah yang dibawa oleh truk tersebut adalah hanya sampah daun.

‎

‎”Cuma sampah daun bang,” ujar petugas penjaga lahan kepada Wartawan.

‎

‎Daniel, Camat Pagedangan, saat dikonfirmasi dia mengatakan bahwa akan meneruskan informasi yang disampaikan kepadanya ke pihak terkait dan akan langsung kroscek lokasi oleh Trantib Pagedangan.

‎

‎”Saya teruskan ke DLHK dan Satpol PP Kabupaten Tangerang dulu ya, dan saya suruh Trantib ke lokasi untuk mengecek,” tutur Camat Pagedangan melalui pesan WhatsApp.

‎

‎Yang menjadi pertanyaan, itu Tempat Pembuangan Sampah (TPS) diduga ilegal, sudah ada plang ‘Dilarang Membuang Sampah di Sepanjang Jalan Ini’, mengapa ada penjaganya.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta
Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu
Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Pemkot Lubuk Linggau Sampaikan Klarifikasi Terkait Informasi Warga Meninggal Akibat Aktivitas CFN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan HUT TNI ke-81, Camat Tugumulyo Gelar Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi.
BPP Pulo Ie Gelar Demplot Padi Metode PM-AAS di Simpang Peut
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:13 WIB

PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar

Berita Terbaru