Aksi Nekat! Penjual Rokok Ilegal Sembunyikan Barang Bukti Saat Polisi dan Wartawan Datang

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, SiberNasional.com – Seorang penjual rokok ilegal jenis “bonte” di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, diduga mencoba menyembunyikan barang bukti serta melakukan intimidasi terhadap jurnalis saat didatangi aparat kepolisian bersama tim media online, Senin (30/03/2026).

Kejadian tersebut berlangsung di Kampung Jalan Marga Mekar, RT 003 RW 001, Desa Parung Panjang, Kecamatan Parung Panjang. Lokasi itu sebelumnya dilaporkan sebagai titik peredaran rokok tanpa pita cukai yang dijual secara bebas.

Saat pihak kepolisian dari Polsek Parung Panjang bersama tim wartawan mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi, pelaku diduga panik dan berusaha menyembunyikan serta menghilangkan barang bukti berupa rokok ilegal jenis bonte.

Tidak hanya itu, pelaku juga diduga melakukan intimidasi terhadap salah seorang jurnalis dengan ucapan kasar saat proses konfirmasi berlangsung.

Peristiwa ini memicu perhatian warga sekitar. Mereka menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum terkait peredaran rokok ilegal, tetapi juga merupakan upaya menghalangi penegakan hukum serta kerja jurnalistik.

Baca Juga:  Diduga Ada Upaya Pembungkaman, Pemberitaan Galian C Ilegal Sindangsono Ditekan untuk Dihapus

Secara hukum, peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya Pasal 54. Sementara dugaan upaya menghilangkan barang bukti dapat dijerat Pasal 221 KUHP. Adapun tindakan intimidasi terhadap jurnalis berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 ayat (1).

Masyarakat mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Selain itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga diminta turun tangan untuk menelusuri dan menindak peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

“Kami berharap ada tindakan tegas agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” ujar salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tindak lanjut kasus tersebut.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden Mulyana, C.BJ. C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON
Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Berita Terbaru