Aksi Nekat! Penjual Rokok Ilegal Sembunyikan Barang Bukti Saat Polisi dan Wartawan Datang

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, SiberNasional.com – Seorang penjual rokok ilegal jenis “bonte” di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, diduga mencoba menyembunyikan barang bukti serta melakukan intimidasi terhadap jurnalis saat didatangi aparat kepolisian bersama tim media online, Senin (30/03/2026).

Kejadian tersebut berlangsung di Kampung Jalan Marga Mekar, RT 003 RW 001, Desa Parung Panjang, Kecamatan Parung Panjang. Lokasi itu sebelumnya dilaporkan sebagai titik peredaran rokok tanpa pita cukai yang dijual secara bebas.

Saat pihak kepolisian dari Polsek Parung Panjang bersama tim wartawan mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi, pelaku diduga panik dan berusaha menyembunyikan serta menghilangkan barang bukti berupa rokok ilegal jenis bonte.

Tidak hanya itu, pelaku juga diduga melakukan intimidasi terhadap salah seorang jurnalis dengan ucapan kasar saat proses konfirmasi berlangsung.

Peristiwa ini memicu perhatian warga sekitar. Mereka menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum terkait peredaran rokok ilegal, tetapi juga merupakan upaya menghalangi penegakan hukum serta kerja jurnalistik.

Baca Juga:  Limbah Bulu Bebek Di Situgadung Mencemari Lingkungan Sekitar

Secara hukum, peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya Pasal 54. Sementara dugaan upaya menghilangkan barang bukti dapat dijerat Pasal 221 KUHP. Adapun tindakan intimidasi terhadap jurnalis berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 ayat (1).

Masyarakat mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Selain itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga diminta turun tangan untuk menelusuri dan menindak peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

“Kami berharap ada tindakan tegas agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” ujar salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tindak lanjut kasus tersebut.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden Mulyana, C.BJ. C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kapolres Cilegon Turun Langsung Tinjau Korban Kebakaran KMP Batu Mandi di Dermaga 6 Eksekutif Merak
Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar
Gudang di Kopo Diduga Jadi Pabrik Obat Keras Ilegal, Polisi Telusuri Jaringan Distribusi
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar
Kapolda Banten Melayat ke Rumah Duka Almarhum KH Ariman Anwar, Sampaikan Belasungkawa dan Doa
200 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Sepak Bola di Banten International Stadium
POLSEK WANEA BERSAMA PERSONEL KEPOLISIAN POLDA SULUT LAKUKAN PENGAWASAN DAN PENGAMANAN SPBU 74.955.05 DI JALAN SAMRATULANGI.KOTA MANADO
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Gudang di Kopo Diduga Jadi Pabrik Obat Keras Ilegal, Polisi Telusuri Jaringan Distribusi

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Kapolda Banten Melayat ke Rumah Duka Almarhum KH Ariman Anwar, Sampaikan Belasungkawa dan Doa

Berita Terbaru