Pemuda Minta Dilibatkan Program Kerja, Aspirasi Menguat di Musrenbang Sukamulya

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, AkpersiBantenNews.com — Pemerintah Kecamatan Sukamulya menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut digelar di Gedung GSG Kecamatan Sukamulya, Selasa (20/1/2026).

Pelaksanaan Musrenbang mengacu pada Surat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Nomor: B/000.7.16/I/Bappeda/2026 tentang Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027.

Musrenbang tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berbasis Berkelanjutan”, sebagai penegasan arah pembangunan daerah yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan jangka panjang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Tangerang H. Deni Hendriadi, S.E. (Fraksi Golkar) dan Dina Maria Ulfa (Fraksi Gerindra), Kapolsek Balaraja, Danramil Balaraja, jajaran pemerintah desa dan kecamatan, perwakilan OPD tingkat kabupaten dan provinsi, para kepala dinas terkait seperti Pendidikan, Kesehatan, dan Pertanian, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan pelaku usaha.

Camat Sukamulya, Khalid Mawardi, S.Sos., S.IP., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan krusial dalam memastikan arah pembangunan daerah benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Musrenbang ini menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Tema pembangunan berkelanjutan menjadi panduan agar pengembangan sektor industri dan perdagangan juga mampu memperkuat fondasi ketahanan pangan warga,” ujarnya.

Usulan Kepala Desa: Prioritaskan Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dalam forum tersebut, Kepala Desa Kubang, Sukarna, S.H., menyampaikan sejumlah usulan prioritas yang dinilai mendesak untuk ditindaklanjuti pada RKPD 2027.

“Kami mengusulkan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pengangguran, pembangunan jamban sehat, peningkatan infrastruktur desa, penerangan jalan umum (PJU), penguatan sektor pertanian, serta penanganan persoalan sampah yang masih menjadi masalah serius di tingkat desa,” ungkap Sukarna.

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi fokus utama agar pembangunan benar-benar berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup warga.

Aspirasi Kepemudaan: Libatkan Pemuda dalam Program Pembangunan
Sementara itu, perwakilan unsur kepemudaan Kecamatan Sukamulya, Haji Retno Juarno, S.H., menyoroti minimnya pelibatan pemuda dalam program ketenagakerjaan dan pembangunan ekonomi di wilayah tersebut.

“Selama ini kepemudaan di Sukamulya belum banyak dilibatkan dalam program pengentasan pengangguran oleh Dinas Tenaga Kerja. Padahal, potensi pemuda sangat besar jika diberikan ruang, peran, dan pendampingan yang serius,” tegasnya.

Selain itu, Haji Retno juga mengusulkan pembangunan sekretariat kepemudaan sebagai pusat aktivitas dan pembinaan generasi muda, optimalisasi pasar sentral untuk mendorong pertumbuhan sektor perdagangan, serta mendorong agar pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Tangerang lebih difokuskan pada penanganan RTLH.

Ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap pelestarian cagar budaya Nyimas Melati sebagai bagian dari identitas dan sejarah lokal yang harus dijaga keberlanjutannya.
“Pembangunan tidak boleh mengabaikan nilai sejarah dan budaya. Cagar budaya Nyimas Melati harus mendapat perhatian dan perlindungan,” tambahnya.

Ditutup Penandatanganan dan Penyerahan ke Bapenda
Rangkaian Musrenbang RKPD Kecamatan Sukamulya Tahun Anggaran 2027 ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil Musrenbang, yang kemudian diserahkan secara resmi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai bagian dari tahapan administratif perencanaan pembangunan daerah.

Penyerahan tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal dan memperjuangkan hasil Musrenbang agar dapat diakomodasi dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Tangerang Tahun 2027.

Diharapkan, seluruh aspirasi dan usulan yang telah dihimpun dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan.

KECAMATAN SUKAMULYA BERGERAK BERSAMA
“Bergerak walau selangkah, karena diam tak mengubah apa-apa.”

Penulis : Deden Mulyana, C.BJ., C.ILJ.

Editor : Sekretaris Akpersi DPD Banten

Sumber Berita: Deden Mulyana, C.BJ., C.ILJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta
Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu
Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar
Pemkot Lubuk Linggau Sampaikan Klarifikasi Terkait Informasi Warga Meninggal Akibat Aktivitas CFN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan HUT TNI ke-81, Camat Tugumulyo Gelar Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi.
BPP Pulo Ie Gelar Demplot Padi Metode PM-AAS di Simpang Peut
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:13 WIB

PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:23 WIB

Publik Tagih Bukti Kinerja Pengawasan DPRD Kayong Utara atas Dana Banpres Karhutla Rp20 Miliar

Berita Terbaru