Warung Obat Daftar G di Blora Tutup Misterius Tak Lama Setelah Dilapor Polisi

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora, Jawa Tengah, SiberNasional.com – Sebuah warung kelontong di Warudoyong, Kecamatan Ngawen, Blora, yang diduga menjadi sarang peredaran obat daftar G, mendadak tutup pada Kamis (19/3/2026) sore. Penutupan tiba-tiba ini memicu spekulasi kebocoran informasi, karena hanya berjarak beberapa jam setelah laporan resmi disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora.

 

Warung tersebut, yang beroperasi sekitar hampir empat bulan di jalur Purwodadi–Blora, langsung terlihat kosong saat petugas Satresnarkoba Polres Blora tiba untuk pengecekan. Laporan dugaan peredaran obat daftar G itu masuk ke SPKT pada siang hari di hari yang sama, dan disampaikan secara terbatas hanya kepada petugas piket.

 

Kasat Narkoba Polres Blora bahkan menghubungi tim media melalui telepon WhatsApp sore itu untuk meminta detail lebih lanjut. “Pak Kasat menanyakan tampilan luar warung, bentuk bangunan, hingga posisi di tepi jalan raya, guna memastikan warung yang tutup itu memang lokasi yang dilaporkan,” ujar salah satu anggota tim media yang terlibat pelaporan.

Baca Juga:  Warung Obat Daftar G di Blora Tutup Misterius Tak Lama Setelah Dilapor Polisi

 

Penutupan cepat ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pegiat kontrol sosial Blora. Apakah informasi laporan bocor, sehingga pemilik warung sempat mengamankan diri? Hingga kini, kasus ini masih dalam penyelidikan.

 

Masyarakat Blora mendesak aparat hukum mengusut tuntas dugaan jaringan peredaran obat terlarang yang mengancam kesehatan generasi muda.

 

Tim PERS Publik berkomitmen mengawal kasus ini secara intensif. Update terkini penanganan peredaran obat daftar G dan obat berbahaya di Blora akan terus disajikan untuk transparansi publik.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Diduga Ada Setoran ke Oknum Polisi, Peredaran Obat Keras Ilegal Marak di Indramayu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Selasa, 21 April 2026 - 11:03 WIB

Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada

Berita Terbaru