Waka Polres Binjai Datangi Pelenyapan Barang Bukti Sekaligus Tegaskan Pentingnya Koordinasi dalam Proses Penegakan Hukum
Binjai, SiberNasional.com – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Binjai Kompol Sofyan H. Nasution, S.H., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Binjai, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Kamis (17/09/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan terhadap barang bukti dari perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) dan telah memenuhi ketentuan untuk dilakukan pemusnahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran Waka Polres Binjai dalam kegiatan tersebut sekaligus mencerminkan adanya koordinasi dan sinergitas antara Polres Binjai dengan Kejaksaan Negeri Binjai dalam mendukung rangkaian proses penegakan hukum, khususnya terhadap penanganan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara yang telah selesai melalui proses hukum dan telah memperoleh penetapan untuk dilakukan pemusnahan.
Waka Polres Binjai Kompol Sofyan H. Nasution, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polres Binjai dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan proses hukum yang transparan dan akuntabel.
“Polres Binjai terus mendukung setiap tahapan proses penegakan hukum yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan bagian penting untuk memastikan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan atau kembali beredar di tengah masyarakat,” ujar Kompol Sofyan H. Nasution.
Menurutnya, koordinasi dan komunikasi baik antara aparat penegak hukum menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kesinambungan proses penanganan perkara, mulai dari tahap penyidikan hingga perkara memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
“Sinergitas antara Polri, Kejaksaan dan seluruh unsur terkait harus terus dijaga. Dengan koordinasi yang baik, proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, akuntabel serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” lanjutnya.
Kompol Sofyan juga menegaskan bahwa Polres Binjai akan terus mendukung upaya bersama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kondusif di wilayah hukum Polres Binjai.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum,” katanya.
Sementara itu, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung dengan tertib dan disaksikan oleh unsur terkait.
Pelaksanaan pemusnahan dilakukan setelah barang bukti tersebut memenuhi persyaratan berdasarkan proses hukum yang telah dijalani.
Pemusnahan barang bukti juga menjadi salah satu bentuk pertanggung jawaban dalam pengelolaan barang bukti setelah perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.
Dengan demikian, barang bukti yang sudah tidak memiliki kepentingan hukum untuk dipertahankan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, sinergitas antarlembaga penegak hukum di wilayah Kota Binjai diharapkan semakin kuat. Koordinasi yang berkesinambungan antara Polres Binjai dan Kejaksaan Negeri Binjai diharapkan dapat mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang tertib, profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung aman dan lancar.
(Tomy)
Penulis : Tomy
Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.
Sumber Berita: Tomy












