Waka DPC AKPERSI Kabupaten Bogor dan Dua Anggota Diduga Dilecehkan Oknum Pelaksana Proyek Turap di Balaraja

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, AkpersiBantenNews.com – Wakil Ketua (Waka) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Bogor, Siti Nurjanah, bersama dua orang anggotanya, diduga mengalami pelecehan verbal oleh oknum pelaksana proyek rehabilitasi turap saluran air di Perumahan Villa Balaraja, Kabupaten Tangerang.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Selabu, 16 Desember 2025, di lokasi proyek yang beralamat di Perumahan Villa Balaraja Blok N6 RT 12 RW 05, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, saat ketiga wartawan tersebut melakukan peliputan dan konfirmasi pekerjaan proyek.

 

Menurut keterangan korban, oknum pelaksana proyek diduga melontarkan ucapan bernada merendahkan profesi wartawan, dengan menyuruh wartawan “jualan gorengan aja”. Meski ucapan tersebut oleh oknum pelaksana disebut hanya sebagai candaan, namun dinilai tidak pantas, melecehkan, dan tidak menghormati tugas jurnalistik.

 

Adapun proyek yang menjadi lokasi kejadian merupakan Rehabilitasi Turap Saluran Air Perahu Villa Balaraja, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp198.030.000.00. Proyek ini memiliki Nomor SPK/Kontrak: 610/77-PL/PPK-SDA/K/APBD dan dilaksanakan oleh PT Khodijah Putri Jaya Perkasa.

 

Siti Nurjanah menyayangkan sikap oknum pelaksana tersebut, karena wartawan hadir ke lokasi untuk menjalankan tugas sesuai dengan kode etik jurnalistik dan melakukan fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara.

Baca Juga:  Kru Helikopter Polri Dampingi Warga di Tengah Bencana, Anak-Anak Aceh Tamiang Jadi Sumber Semangat

 

“Kami datang secara resmi untuk konfirmasi pekerjaan proyek. Ucapan menyuruh wartawan ‘jualan gorengan saja’ jelas tidak etis dan melecehkan profesi pers,” ungkap Siti Nurjanah.

 

Pihak AKPERSI DPC Kabupaten Bogor menegaskan bahwa wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga segala bentuk pelecehan, penghinaan, maupun intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas merupakan pelanggaran terhadap kemerdekaan pers.

 

AKPERSI DPC Kabupaten Bogor meminta agar pihak perusahaan pelaksana dan instansi terkait segera melakukan evaluasi serta pembinaan terhadap oknum pelaksana di lapangan. Hal ini dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali, terlebih proyek tersebut menggunakan dana publik yang wajib terbuka terhadap pengawasan media dan masyarakat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Khodijah Putri Jaya Perkasa maupun oknum pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelecehan terhadap tiga wartawan tersebut.

Penulis : Akpersi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Akpersi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Diduga Ada Setoran ke Oknum Polisi, Peredaran Obat Keras Ilegal Marak di Indramayu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Selasa, 21 April 2026 - 11:03 WIB

Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada

Berita Terbaru