Polsek Tlogowungu Cegah Tawuran, Dua Remaja Gangster Diamankan Bersama Senjata Tajam

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, Jawa Tengah, AkpersiBantenNews.com – Polsek Tlogowungu berhasil menggagalkan rencana tawuran besar antar gangster setelah mengamankan dua remaja yang menyimpan empat bilah senjata tajam di wilayah Kecamatan Tlogowungu, Senin (8/12/2025) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Tlogowungu usai menerima laporan masyarakat terkait adanya penyimpanan senjata tajam di sebuah rumah di Desa Tlogorejo.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengatakan bahwa informasi masyarakat menjadi pintu awal pengungkapan kasus tersebut. “Laporan itu langsung kami tindaklanjuti karena menyangkut keselamatan warga,” ungkapnya. Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Di tempat kejadian, petugas menemukan dua remaja berinisial ABS (17) dan IMA (15) berikut empat bilah senjata tajam jenis corbek dan celurit yang disembunyikan di dalam kamar. “Kedua remaja ini tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti,” katanya. Senjata tajam tersebut memiliki panjang berbeda, mulai dari ukuran pendek hingga mencapai dua meter.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ABS mengaku tergabung dalam kelompok gangster All Star Pati, sedangkan IMA merupakan anggota West Boy. Mereka juga mengakui bahwa senjata tajam itu hendak digunakan untuk tawuran antar gangster yang direncanakan berlangsung pada Sabtu, 13 Desember 2025. “Ini jelas berbahaya dan harus segera dicegah,” tandasnya.

Baca Juga:  Aksi Pengancaman Subuh Hari di Blaru Pati, Polisi Amankan Pelaku Bersenjata Tajam

Tidak hanya dua remaja tersebut, petugas juga mendapatkan informasi mengenai satu pelaku lain berinisial W usia 17 tahun, warga Kecamatan Tlogowungu, yang turut terlibat namun belum tertangkap. Kapolsek memastikan bahwa proses pengejaran terhadap pelaku lain terus dilakukan. “Kami sudah mengantongi identitasnya dan akan kami amankan secepatnya,” ungkapnya.

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Tlogowungu tidak memberi ruang bagi aksi kriminalitas yang melibatkan remaja, terutama terkait aktivitas gangster. Ia menambahkan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk pencegahan agar potensi tawuran besar tidak meresahkan masyarakat. “Keselamatan warga menjadi prioritas utama kami,” tandasnya.

Seluruh barang bukti senjata tajam telah diamankan, sementara dua remaja tersebut kini berada di Mapolsek Tlogowungu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan klarifikasi kepada para terduga pelaku dengan menghadirkan orang tua masing-masing sebagai pendamping.

Menutup keterangannya, Kapolsek menegaskan kembali komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan wilayah. “Kami akan tuntaskan kasus ini dan terus hadir untuk memberi rasa aman kepada masyarakat Tlogowungu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Diduga Ada Setoran ke Oknum Polisi, Peredaran Obat Keras Ilegal Marak di Indramayu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Selasa, 21 April 2026 - 11:03 WIB

Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada

Berita Terbaru