Tangerang, AkpersiBantenNews.com – Polsek Jati Uwung menunjukkan kesigapan dan kecepatan dalam menangani laporan warga melalui layanan 110. Seorang warga bernama Della melaporkan kejadian yang meresahkan di Jl. M Toha, Kecamatan Periuk, Tangerang Kota, di mana seorang pria mabuk bernama E akibat minum-minum beralkohol sehingga menarik perhatian orang-orang di sekitar dan menyebabkan kemacetan di jalan.
Della, warga yang melaporkan kejadian tersebut, mengatakan, “Halo 110, saya Della. Saya ingin melaporkan ada orang mabuk di Jl. M Toha, Periuk, Tangerang Kota, menarik perhatian orang-orang dan menyebabkan kemacetan. Tolong bantu kami, pak,”
Dengan respon cepat, Polsek Jati Uwung segera mengirimkan tim ke lokasi kejadian yang dipimpin oleh Wakapolsek Jati Uwung, AKP Suyoto, bersama Anggota. Dalam waktu kurang lebih 15 menit, tim Polsek Jati Uwung tiba di lokasi dan mengamankan pelaku pemabuk yang meresahkan warga dan menyebabkan kemacetan.
Wakapolsek Jati Uwung, AKP Suyoto, mengatakan, “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan jika ada kejadian yang meresahkan. Kami akan selalu siap membantu dan menjaga keamanan warga.”
Della, yang melaporkan kejadian tersebut, mengucapkan terima kasih kepada:
-Kapolsek Jati Uwung, Kompol Rabiin, S.H.
-Wakapolsek Jati Uwung, AKP Suyoto
-Kanit Reskrim, AKP Derry
-Seluruh anggota Polsek Jati Uwung
yang telah sigap menangani kasus ini. “Terima kasih, Bapak-bapak polisi! Saya sangat puas dengan pelayanan 110 dan kesigapan Bapak-bapak dalam menangani kasus ini. Semoga Bapak-bapak selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjaga keamanan warga,” katanya dengan nada gembira.
Polsek Jati Uwung terus meningkatkan pelayanan dan keamanan warga dengan sistem sigap dan cepat, serta sosialisasi 110 kepada masyarakat.
penulis :Supriyati(Della) /Riyan
Penulis : Supriyati
Editor : Sekretaris AKPERSI DPD Banten
Sumber Berita: Supriyati












