Polres Muba angkat bicara mengenai pemberitaan salah satu media menyebut Polsek Babat Toman lambat menangani kasus dugaan pengeroyokan ibu hamil.

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin, AkpersiBantenMews.com – Polres Muba Menyikapi pemberitaan salah satu media yang menyebut Polsek Babat Toman dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang ibu hamil di Desa Ulak Teberau, pihak Kepolisian melalui Kasi Humas Polres Muba angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi.

Kasi Humas Polres Musi Banyuasin IPTU Hutahean Mewakili Kapolsek Babat Toman IPTU Dedi Kurniawan menegaskan bahwa proses penanganan laporan tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada unsur pembiaran seperti yang diberitakan. Ia menjelaskan bahwa sejak laporan diterima, penyidik Polsek Babat Toman telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan maupun penyidikan.

“Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut. Selain itu, penyidik juga telah mengirimkan surat panggilan pertama dan kedua kepada terlapor,” ujarnya.

Namun, dari kedua panggilan tersebut, terlapor atas nama Rita Purnama Sari tidak pernah hadir memenuhi panggilan penyidik.

Tidak berhenti di situ, pihak Kepolisian kemudian mengambil langkah lanjutan berupa upaya paksa untuk membawa terlapor. Upaya tersebut dilakukan dengan pendampingan dari Pemerintah Desa setempat.

Baca Juga:  Panen Raya Jagung dan Grebeg Posyandu Warnai Kegiatan Pemerintah Kecamatan Sukamulya 

“Saat dilakukan upaya paksa, terlapor tidak berada di rumah. Oleh karena itu, penyidik pembantu saat ini masih terus melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan terlapor,” jelas Kasi Humas.

Ia menegaskan bahwa Polsek Babat Toman berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa perkara ini tetap berjalan. Tidak ada upaya memperlambat atau mengabaikan laporan. Penyidik terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak Kepolisian berharap masyarakat dapat menerima informasi yang berimbang dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang belum tentu akurat. Polisi juga mengimbau terlapor agar bersikap kooperatif dan memenuhi proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang melihat keberadaan terlapor agar segera melaporkan ke Polres Muba atau Polsek Babat Toman”Tutup Kasi Humas.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden Mulyana, C.CB.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON
Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Berita Terbaru