Polres Cirebon Kota Musnahkan Barang Bukti Operasi Pekat: 33 Tersangka, 46.997 Jiwa Diselamatkan
Cirebon Kota, Sibernasional.com – Polres Cirebon Kota menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat di Mako Polres Cirebon Kota, Senin (14/9/2026) pukul 09.00–10.00 WIB. Kegiatan dipimpin Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., dan dihadiri unsur Forkopimda Kota Cirebon.
Hadir Wali Kota Cirebon Effendi Edo, S.A.P., M.Si., Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani, S.H., Danlanal Cirebon Letkol Laut (P) Mizar Hanoeng, Pj. Kasdim 0614/Kota Cirebon Kapten Inf Ridwan, Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, serta Wakapolres, para pejabat utama, dan personel Polres Cirebon Kota.
Hasil Pengungkapan Perkara Agustus 2026
Kapolres menyampaikan, jajaran berhasil mengungkap 23 kasus — terdiri dari 15 kasus narkotika, 5 kasus obat keras/sediaan farmasi tanpa izin edar, 1 kasus psikotropika, dan 1 kasus minuman keras. Sebanyak 33 orang ditetapkan sebagai tersangka:
20 orang sebagai pengedar
13 orang sebagai pengguna → direkomendasikan menjalani rehabilitasi melalui Tim Asesmen Terpadu di BNN Kota Cirebon
Barang Bukti yang Diamankan
Sabu: 75,39 gram (bruto)
Obat keras/sediaan tanpa izin edar: 45.751 butir
Ekstasi/Inex: 121 butir
Psikotropika: 81 butir
Tembakau sintetis: 1,02 gram + bibit 16 ml
HP, timbangan digital, plastik klip, lakban
Operasi KRYD: 4.123 botol minuman keras
Penindakan knalpot brong (Agustus–September 2026): 669 unit diamankan
Dari 23 TKP, 22 di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dan 1 di luar wilayah. Berdasarkan perhitungan Satresnarkoba, barang bukti narkotika yang disita berpotensi menyelamatkan 46.997 jiwa dari penyalahgunaan.
Keterbukaan & Ajakan Bersama
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menjelaskan kegiatan ini sebagai bentuk transparansi sekaligus edukasi publik.
“Polres Cirebon Kota akan terus menyampaikan hasil penanganan perkara secara terbuka. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjauhi narkoba dan miras, serta mematuhi aturan lalu lintas. Mari kita perkuat kepedulian bersama untuk Jaga Baik Cirebon Kota.
(Turah)
Penulis : Turah
Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.
Sumber Berita: Turah












