Polemik Pemilihan Ketua RW 001 Cikokol: Panitia Diduga Tabrak Perwal 62 tahun 2025

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, AkpersiBantenNews.com – Proses pemilihan Ketua RW 001 Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, menuai polemik. Kegiatan yang seharusnya berlangsung transparan dan sesuai aturan justru dipersoalkan warga akibat dugaan pelanggaran prosedur oleh Panitia Pemilihan.

Pada Selasa (10/02/2026), perwakilan warga RW 001 merilis Berita Acara Klarifikasi yang memuat temuan terkait kejanggalan mulai dari penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga sejumlah keputusan panitia.

Salah satu persoalan krusial adalah pembentukan panitia yang tidak sesuai dengan PERWAL 62 Tahun 2025 Pasal 17 ayat (2). Selain itu, terdapat dugaan masuknya pemilih yang tidak memiliki KTP berdomisili di RW 001 ke dalam DPT. Panitia dituding mengakomodasi warga dari RT 007 dan RT 003 yang secara administratif berada di luar struktur RW 001, mengingat RT 001 Kelurahan Cikokol Kota Tangerang tidak termasuk dalam struktur RT tersebut.

“Panitia secara sadar memasukkan warga dari luar struktur RW 001 ke dalam daftar pemilih. Ini pelanggaran serius dan tidak memiliki dasar hukum,” ungkap perwakilan warga.

Warga menilai kebijakan tersebut tidak melalui proses verifikasi domisili dan sosialisasi terbuka. Akibatnya, DPT dinilai bermasalah dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di lingkungan. Panitia juga mengakui bahwa laporan terkait hal tersebut tidak pernah dibahas melalui musyawarah warga.

Serangkaian keputusan tersebut menimbulkan dampak serius, mulai dari cacat administrasi, krisis legitimasi, hingga ketidakpastian hukum. Warga menilai panitia berpotensi dilaporkan ke pihak kelurahan maupun kecamatan.

Dalam kesimpulannya, warga menilai panitia hanya menutupi kesalahannya. Mereka mendesak Kelurahan Cikokol dan Kecamatan Tangerang melakukan evaluasi total serta verifikasi ulang DPT agar polemik tidak berlarut dan merusak kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Panitia Pemilihan Ketua RW 001 belum memberikan tanggapan secara resmi.

Penulis : Denni Wijaya

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Denni Wijaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta
Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras
KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu
Angkringan Garudasiber Menjadi Tempat Tongkrongan Generasi Muda
600 Penari Tumpah di Alu Alun Sidoarjo dalam Festival Munali Patah 2026, Menghidupkan Kembali Sang Maestro Pemikir Tari Remo
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:17 WIB

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:13 WIB

PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu

Berita Terbaru