Polda Jateng Ungkap Kasus TPPU dari Narkotika, Sita Aset Rp 3,1 Miliar

- Penulis

Kamis, 1 Januari 2026 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, AkpersiBantenNews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersumber dari peredaran narkotika senilai lebih dari Rp 3,1 miliar. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Semarang, pada Rabu siang (31/12/2025).

Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, didampingi Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir. Kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari penyidikan narkotika yang dimulai Oktober 2025.

Pada Oktober 2025, Ditresnarkoba Polda Jateng amankan dua pelaku berinisial S dan MR beserta sabu 2,7 gram. Transaksi dilakukan via transfer rekening bank, yang mengarah pada tersangka utama E.N. alias LEO alias LK, residivis narkotika tahun 2009, 2016, dan 2018.

Tersangka ditangkap 12 November 2025 di Brebes. “Pelaku samarkan hasil kejahatannya lewat pencucian uang. Kami telusuri aliran dana hingga akarnya,” ujar Kombes Pol Anwar Nasir.

TPPU berlangsung 2014-2025 dari penjualan narkotika belasan kali, masing-masing ratusan juta rupiah. Pembayaran pakai rekening orang lain dan aplikasi untuk kaburkan jejak, sambil pindah-pindah di Jawa Tengah.

Pengungkapan ini sita aset Rp 3,1 miliar seperti tanah, kendaraan, dan rekening, tunjukkan komitmen Polda Jateng perangi narkotika dan TPPU tuntas.

Penulis : Akpersi DPD Banten

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Akpersi DPD Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Cilegon Turun Langsung Tinjau Korban Kebakaran KMP Batu Mandi di Dermaga 6 Eksekutif Merak
Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar
Gudang di Kopo Diduga Jadi Pabrik Obat Keras Ilegal, Polisi Telusuri Jaringan Distribusi
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar
Kapolda Banten Melayat ke Rumah Duka Almarhum KH Ariman Anwar, Sampaikan Belasungkawa dan Doa
200 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Sepak Bola di Banten International Stadium
POLSEK WANEA BERSAMA PERSONEL KEPOLISIAN POLDA SULUT LAKUKAN PENGAWASAN DAN PENGAMANAN SPBU 74.955.05 DI JALAN SAMRATULANGI.KOTA MANADO
Kenalkan Sekolah Kemala Taruna Bhayangkara, Polres Cirebon Kota Sambangi SMP Al Falah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Kapolres Cilegon Turun Langsung Tinjau Korban Kebakaran KMP Batu Mandi di Dermaga 6 Eksekutif Merak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Gudang di Kopo Diduga Jadi Pabrik Obat Keras Ilegal, Polisi Telusuri Jaringan Distribusi

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Kapolda Banten Melayat ke Rumah Duka Almarhum KH Ariman Anwar, Sampaikan Belasungkawa dan Doa

Berita Terbaru