Pemberhentian PTDH Terhadap Personil Anggota POLDA SULUT di Pecat KAPOLDA YUDO HERMANTO Dengan Tidak Hormat

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberhentian PTDH Terhadap Personil Anggota POLDA SULUT di Pecat KAPOLDA YUDO HERMANTO Dengan Tidak Hormat

 

Sulawesi Utara, Sibernasional.com – Keputusan tegas di ambil oleh kapolda sulut personel Polda Sulawesi Utara resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan ini menjadi pengingat bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat Sulawesi Utarah.

 

“Dalam sambutan upacara di mapolda sulut.komitnen dalam,mengambil tindakan tegas berupa PTDH terhadap empat personil polda sulut.tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Yudo Hermanto, di halaman Mapolda Sulut, Rabu (14/10/2026).

 

Dari hasil penelusuran awak media di mako polda sulut.personel yang diberhentikan,ada beberapa personil anggota dihadirkan secara simbolis dalam upacara tersebut. mereka disebut melakukan pelanggaran berat, termasuk desersi atau meninggalkan tugas dalam waktu lama, sekitar lima hingga enam bulan bahkan lebih.

 

PELANGGARAN BERAT JADI SOROTAN

Pemberhentian puluhan personel ini berkaitan dengan beragam pelanggaran, mulai dari desersi dalam waktu lama, termasuk ada yang dilaporkan mangkir hingga ke luar negeri, hingga kasus narkoba, penganiayaan, dan penggelapan kendaraan bermotor.

 

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kapolda Sulut Nomor Kep/502/X/2026.

 

Dalam momentum Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa seragam kepolisian bukan sekadar kebanggaan, melainkan amanah yang harus dijaga dengan disiplin, integritas, dan tanggung jawab sesuai sumpa janji Tribada yang di langgar oleh ke empat Personil polda Sulawesi Utarah.

 

Kepercayaan masyarakat adalah hal yang sangat berharga. Ketika amanah dilanggar, konsekuensi harus dihadapi sesuai aturan yang berlaku.

 

Pesan penting dari peristiwa ini: jabatan dan seragam bukanlah jaminan untuk terhindar dari sanksi. Setiap anggota harus bertanggung jawab atas tindakan dan kewajiban nya.

 

Michael.L.Mantiri

Penulis : Michael

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Michael

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Cilegon Turun Langsung Tinjau Korban Kebakaran KMP Batu Mandi di Dermaga 6 Eksekutif Merak
Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar
Gudang di Kopo Diduga Jadi Pabrik Obat Keras Ilegal, Polisi Telusuri Jaringan Distribusi
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar
Kapolda Banten Melayat ke Rumah Duka Almarhum KH Ariman Anwar, Sampaikan Belasungkawa dan Doa
200 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Sepak Bola di Banten International Stadium
POLSEK WANEA BERSAMA PERSONEL KEPOLISIAN POLDA SULUT LAKUKAN PENGAWASAN DAN PENGAMANAN SPBU 74.955.05 DI JALAN SAMRATULANGI.KOTA MANADO
Kenalkan Sekolah Kemala Taruna Bhayangkara, Polres Cirebon Kota Sambangi SMP Al Falah
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Gudang di Kopo Diduga Jadi Pabrik Obat Keras Ilegal, Polisi Telusuri Jaringan Distribusi

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Kapolda Banten Melayat ke Rumah Duka Almarhum KH Ariman Anwar, Sampaikan Belasungkawa dan Doa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:44 WIB

200 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Sepak Bola di Banten International Stadium

Berita Terbaru