Pembangunan Cuma Slogan: Orang Sakit Ditandu Pakai Sarung di Banten

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, AkpersiBantenNews.com – Pemandangan memilukan kembali terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten. Kamis Malam, 29 Januari 2026. Seorang warga Kampung Lasem, Desa Sobang, Kecamatan Sobang, Kamis malam 29 Januari 2026, terpaksa ditandu pasca dirawat dari rumah sakit oleh warga sekitar akibat akses jalan yang rusak parah dan berlumpur, sehingga tidak bisa dilalui kendaraan roda dua maupun mobil.

Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari. Dalam kondisi gelap gulita, warga hanya mengandalkan cahaya senter sebagai penerangan. Dengan langkah tertatih di jalan licin, mereka bergantian memanggul tandu darurat demi membawa pasien sampai ke rumah.

Ironisnya, tandu yang digunakan hanyalah dua batang bambu yang dililit sarung, tanpa alat medis apa pun. Jalan tanah yang becek dan berlumpur membuat kendaraan sama sekali tak dapat masuk ke kampung. Situasi ini memaksa warga bergotong royong, meski harus mempertaruhkan keselamatan mereka sendiri dan pasien yang tengah lemah.

Sarmani, salah satu warga Kampung Lasem, mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi infrastruktur yang sudah lama dikeluhkan namun belum juga mendapat perhatian serius dari pemerintah.

“Kami ini warga negara juga. Tapi kenyataannya kalau ada orang sakit, kami harus tandu ramai-ramai. Jalan sudah bertahun-tahun rusak, kalau hujan tambah parah. Jangankan mobil motar saja tidak bisa. Ini sangat menyedihkan,” ujar Sarmani.

Ia menegaskan, kejadian tersebut bukan pertama kali terjadi. Menurutnya, setiap musim hujan, warga selalu menghadapi kesulitan serupa, terutama saat membutuhkan akses darurat ke fasilitas kesehatan.

“Katanya pembangunan merata, tapi kenyataannya kami masih gotong orang sakit di lumpur. Ini bukan soal proyek, ini soal nyawa. Tolong Bupati Pandeglang dan Gubernur Banten datang lihat sendiri, jangan cuma dengar laporan,” tegasnya.

Warga Kampung Lasem menuntut pemerintah daerah dan provinsi segera turun tangan memperbaiki akses jalan Desa Sobang agar tranfortasi bisa di gunakan, terutama ambulans saat kondisi darurat.

Peristiwa ini menjadi cermin nyata ketimpangan pembangunan di Banten. Di saat sebagian wilayah menikmati infrastruktur memadai, masih ada masyarakat pelosok yang harus berjalan di lumpur sambil menandu orang sakit di malam hari.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang maupun Pemerintah Provinsi Banten terkait kondisi akses jalan di Kampung Lasem.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya:

Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan hidup sejahtera.

Pasal 34 ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan negara bertanggung jawab menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menjamin aksesibilitas layanan kesehatan secara merata hingga ke wilayah pelosok.

Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur bahwa penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak yang membahayakan keselamatan pengguna.

Pasal 273 ayat (1) UU LLAJ, yang memberi sanksi kepada penyelenggara jalan apabila kelalaian memperbaiki jalan rusak mengakibatkan kerugian atau membahayakan masyarakat.

Peristiwa tandu bambu beralas sarung di Kampung Lasem bukan sekadar cerita pilu, melainkan bukti nyata bahwa masih ada warga Banten yang tertinggal dari hak dasarnya. Jika jalan terus dibiarkan berlumpur dan tak bisa dilalui ambulans, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan, tetapi nyawa manusia. Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Provinsi Banten diminta berhenti beretorika dan segera turun ke lapangan, karena bagi warga Kampung Lasem, jalan layak adalah harapan hidup.

Penulis : Akpersi DPD Banten

Editor : Sekretaris AKPERSI DPD Banten

Sumber Berita: Akpersi DPD Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Diduga Ada Setoran ke Oknum Polisi, Peredaran Obat Keras Ilegal Marak di Indramayu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Selasa, 21 April 2026 - 11:03 WIB

Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada

Berita Terbaru