MRA Mangkir dari Panggilan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Bersenjata

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, AkpersiBantenNews.com  — Seorang pria bertato di wilayah Bekasi dilaporkan mangkir dari undangan klarifikasi yang dilayangkan pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana kekerasan disertai ancaman menggunakan senjata api (senpi).

 

Kasus ini tengah dalam penanganan aparat kepolisian setelah penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (SP.Lidik) Nomor: SP.Lidik/956/V/2025/Sek Bks Barat tertanggal 15 Mei 2025. Penerbitan surat tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk mengusut lebih lanjut dugaan peristiwa yang meresahkan masyarakat tersebut.

 

Menurut informasi yang dihimpun, pria tersebut sebelumnya telah dijadwalkan untuk memenuhi undangan klarifikasi guna memberikan keterangan terkait insiden dugaan kekerasan yang melibatkan ancaman bersenjata.

 

Namun, hingga waktu yang ditentukan, yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Penyidik menyatakan bahwa ketidakhadiran tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam langkah penegakan hukum selanjutnya.

Baca Juga:  Ramadhan Berbagi, Polsek Tayu Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

 

Kepolisian juga membuka kemungkinan untuk melayangkan panggilan kedua hingga tindakan tegas apabila yang bersangkutan tetap tidak kooperatif.

 

“Setiap warga negara wajib memenuhi panggilan penyidik dalam proses hukum. Jika tidak, tentu ada konsekuensi yang akan diambil sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu sumber di kepolisian.

 

Kasus dugaan kekerasan dengan ancaman senjata api ini menjadi perhatian publik, mengingat potensi bahayanya terhadap keselamatan warga. Masyarakat pun berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap kasus tersebut secara transparan dan menindak tegas pelaku apabila terbukti bersalah.

 

Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap kronologi lengkap serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Diduga Ada Setoran ke Oknum Polisi, Peredaran Obat Keras Ilegal Marak di Indramayu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Selasa, 21 April 2026 - 11:03 WIB

Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada

Berita Terbaru