MRA Mangkir dari Panggilan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Bersenjata

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, AkpersiBantenNews.com  — Seorang pria bertato di wilayah Bekasi dilaporkan mangkir dari undangan klarifikasi yang dilayangkan pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana kekerasan disertai ancaman menggunakan senjata api (senpi).

 

Kasus ini tengah dalam penanganan aparat kepolisian setelah penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (SP.Lidik) Nomor: SP.Lidik/956/V/2025/Sek Bks Barat tertanggal 15 Mei 2025. Penerbitan surat tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk mengusut lebih lanjut dugaan peristiwa yang meresahkan masyarakat tersebut.

 

Menurut informasi yang dihimpun, pria tersebut sebelumnya telah dijadwalkan untuk memenuhi undangan klarifikasi guna memberikan keterangan terkait insiden dugaan kekerasan yang melibatkan ancaman bersenjata.

 

Namun, hingga waktu yang ditentukan, yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Penyidik menyatakan bahwa ketidakhadiran tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam langkah penegakan hukum selanjutnya.

Baca Juga:  LKBH BARA Gunung Jati Minta Polresta Cirebon Telusuri Utuh Dugaan Transaksi di PDAM Tirta Jati

 

Kepolisian juga membuka kemungkinan untuk melayangkan panggilan kedua hingga tindakan tegas apabila yang bersangkutan tetap tidak kooperatif.

 

“Setiap warga negara wajib memenuhi panggilan penyidik dalam proses hukum. Jika tidak, tentu ada konsekuensi yang akan diambil sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu sumber di kepolisian.

 

Kasus dugaan kekerasan dengan ancaman senjata api ini menjadi perhatian publik, mengingat potensi bahayanya terhadap keselamatan warga. Masyarakat pun berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap kasus tersebut secara transparan dan menindak tegas pelaku apabila terbukti bersalah.

 

Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap kronologi lengkap serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Penulis : Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru