Ketua LBH SATRIA DPD Banten Soroti Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal di Desa Jatake

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, AkpersiBantenNews.com – Ketua LBH SATRIA DPD Banten, Yudianto, C.PLA, angkat bicara terkait dugaan masih berlangsungnya aktivitas pembuangan sampah ilegal di Kampung Cijantra Girang, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Minggu, 08 Maret 2026.

Menurut Yudianto, jika benar aktivitas pembuangan sampah tersebut masih berlangsung meski sebelumnya telah dilakukan penutupan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Jika memang benar lokasi tersebut sudah ditutup oleh instansi terkait namun masih tetap beroperasi, maka ini harus menjadi perhatian serius. Aparat penegak hukum perlu turun langsung untuk memastikan dan menindak jika ditemukan adanya pelanggaran,” ujar Yudianto.

Ia menilai praktik pembuangan sampah tanpa izin berpotensi melanggar aturan terkait pengelolaan sampah serta perlindungan lingkungan hidup, sekaligus dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.

Lebih lanjut, Yudianto menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait guna meminta klarifikasi atas dugaan aktivitas pembuangan sampah tersebut. Ia mengaku telah menghubungi instansi terkait mulai dari tingkat kabupaten hingga pemerintah desa.

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah mencoba menghubungi pihak yang disebut sebagai pengelola lokasi pembuangan sampah tersebut. Namun hingga saat ini, upaya komunikasi tersebut belum mendapatkan tanggapan.

Baca Juga:  AKPERSI Dorong Perlindungan Wartawan dari Praktik Intimidatif

“Kami sudah mencoba menghubungi dinas terkait dari tingkat kabupaten sampai desa, termasuk pihak yang disebut sebagai pengelola. Namun sampai saat ini belum ada jawaban atau klarifikasi,” katanya.

Yudianto menegaskan bahwa LBH SATRIA DPD Banten siap membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Kami dari LBH SATRIA DPD Banten siap mengawal persoalan ini ke ranah hukum, agar tidak terjadi pembiaran terhadap praktik yang berpotensi merusak lingkungan,” tegasnya.

Ia juga mendesak agar aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut segera ditutup secara permanen demi mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.

“Jika kegiatan ini masih tetap membandel dan terus berjalan, maka kami dari LBH SATRIA DPD Banten tidak akan segan untuk menempuh langkah hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Yudianto, penegakan hukum perlu dilakukan agar tidak terjadi pembiaran terhadap praktik pembuangan sampah ilegal yang dapat merugikan masyarakat serta merusak lingkungan.

Sebagai informasi, aktivitas pembuangan sampah tanpa izin dapat melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur sanksi administratif hingga pidana bagi pihak yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Deden Mulyana, C.BJ. C.ILJ.

Sumber Berita: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Diduga Ada Setoran ke Oknum Polisi, Peredaran Obat Keras Ilegal Marak di Indramayu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Selasa, 21 April 2026 - 11:03 WIB

Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada

Berita Terbaru