GARUDA KPPRI BOGOR MENDESAK DINAS KESEHATAN KABUPATEN BOGOR

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, AkpeersiBantenNews.com – Desakan agar Dinas Kesehatan  Kabupaten Bogor menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat mencuat menyusul insiden “air mata warga” dalam kegiatan peresmian Klinik Utama Rawat Inap Parung . Insiden tersebut dinilai mencederai rasa kemanusiaan dan memperlihatkan minimnya empati penyelenggara kegiatan terhadap masyarakat.
Salah satu desakan keras datang dari Ketua Garuda KPPRI Kabupaten Bogor, Baihaki. Ia menilai, permintaan maaf menjadi langkah minimal yang seharusnya dilakukan oleh instansi terkait untuk memulihkan kepercayaan publik.

“Setidaknya mereka bisa berpura-pura punya empati. Dengan demikian kepercayaan masyarakat bisa sedikit terobati,” kata Baihaki kepada wartawan.
Menurutnya, insiden yang terjadi dalam kegiatan peresmian tersebut bukan sekadar persoalan teknis acara, melainkan mencerminkan kegagalan pemerintah daerah dalam menempatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek seremonial. Baihaki menilai, membiarkan warga—termasuk anak-anak dan kelompok rentan—mengalami tekanan fisik maupun psikologis adalah bentuk kelalaian yang tidak bisa dianggap sepele.

Selain menuntut permintaan maaf, Baihaki juga mendesak adanya transparansi anggaran kegiatan peresmian. Ia meminta agar seluruh penggunaan dana publik dalam acara tersebut dibuka secara jelas kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Baihaki turut menyoroti kembali persoalan besar yang hingga kini belum tuntas, yakni dugaan kerugian negara pada proyek pembangunan Gedung A RSUD Parung. Proyek senilai Rp93,4 miliar yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat itu disebut-sebut menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp36 miliar.
“Ini bukan isu baru, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Pemerintah daerah dan instansi terkait seharusnya tidak menutup mata. Transparansi dan pertanggungjawaban adalah keharusan,” tegasnya.
Baihaki menilai, rangkaian persoalan tersebut—mulai dari insiden dalam peresmian hingga dugaan kerugian negara—semakin mempertebal kekecewaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor. Ia mengingatkan bahwa tanpa sikap terbuka, empati, dan keberanian mengakui kesalahan, kepercayaan masyarakat akan terus terkikis.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor maupun instansi terkait lainnya mengenai tuntutan permintaan maaf, transparansi anggaran, serta desakan penuntasan dugaan kerugian negara pada proyek RSUD Parung.

Penulis : Akpersi DPD Banten

Editor : Sekretaris AKPERSI DPD Banten

Sumber Berita: Akpersi DPD Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON
Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Berita Terbaru