Dugaan Pembunuhan Lansia, Seorang Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Luka di Rumahnya

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, AkpersiBantenNews.com — Warga Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan penemuan seorang wanita lanjut usia yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, Sabtu (10/1/2026).

Korban diketahui bernama Lim Hay Nio, seorang perempuan berusia 79 tahun, warga RT 06/02 Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur.

Berdasarkan keterangan saksi dari pihak keluarga, korban diketahui tinggal seorang diri di rumahnya. Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tergeletak tak bernyawa di dalam rumah.

“Saat diketahui, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kondisi wajah korban mengalami memar parah dan pada bagian tangan terdapat luka-luka,” ujar salah satu saksi keluarga kepada wartawan.

Melihat kondisi tubuh korban yang penuh luka dan memar, peristiwa tersebut mengarah pada dugaan adanya tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan temuan itu kepada aparat setempat. Aparat kepolisian dari Polsek setempat bersama Polres Tangerang telah turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal, termasuk pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan keterangan saksi-saksi.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek setempat membenarkan adanya peristiwa penemuan seorang lansia meninggal dunia di wilayah hukum Sepatan Timur.

“Benar, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan Polsek dan Polres Tangerang. Itu saja yang bisa kami informasikan,” singkat Kapolsek.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti kematian korban maupun dugaan pelaku. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak berwenang.

 

Penulis : Rapudin Emus

Editor : Sekretaris AKPERSI DPD Banten

Sumber Berita: Rapudin Emus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kapolres Cilegon Turun Langsung Tinjau Korban Kebakaran KMP Batu Mandi di Dermaga 6 Eksekutif Merak
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Gudang di Kopo Diduga Jadi Pabrik Obat Keras Ilegal, Polisi Telusuri Jaringan Distribusi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar

Berita Terbaru