DISNAKER Kabupaten Bogor Membiarkan Pengusaha Nakal Berkeliaran

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, AkpersiBantenNews.com – Pimpinan Cabang (PC) Garuda KPPRI Bogor melontarkan serangan politik terbuka terhadap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor yang dituding secara sadar membiarkan pelanggaran hukum ketenagakerjaan terjadi di wilayahnya. Disnaker bahkan dinilai telah kehilangan legitimasi moral dan hukum sebagai institusi negara pelindung buruh.

Skandal ini mencuat setelah terungkap fakta di lapangan bahwa buruh PT Surya Lestari Abadi hanya dibayar Rp75.000 per hari, jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bogor, serta tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Praktik ini disebut sebagai kejahatan ketenagakerjaan yang brutal dan terstruktur, namun ironisnya tidak pernah ditindak tegas oleh Disnaker Kabupaten Bogor.

Ketua PC Garuda KPPRI Bogor, Baihaki, menegaskan bahwa pembiaran ini merupakan bentuk pengkhianatan negara terhadap rakyatnya sendiri.
“Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Ketika buruh dieksploitasi secara telanjang, tapi Disnaker diam, maka patut diduga ada pembiaran yang disengaja,” tegas Baihaki.

Menurutnya, praktik upah murah dan penghilangan jaminan sosial merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 dan UU Ketenagakerjaan, yang semestinya menjadi alarm darurat bagi pemerintah daerah.

Penulis : Akpersi DPD Banten

Editor : Sekretaris AKPERSI DPD Banten

Sumber Berita: Akpersi DPD Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON
Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:33 WIB

Konfirmasi KBO Satnarkoba Polres Indramayu Terkait Maraknya Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G, Dan Segera Tangkap SON

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Berita Terbaru