Diduga Kebal Hukum, Manajer PT Agung Pratama Energi Terseret Isu Mafia Solar

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, AkpersiBantenNews.com – Nama Briyan, yang disebut sebagai Manajer PT Agung Pratama Energi, kembali mencuat dalam pusaran dugaan praktik mafia solar.

Ia diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi solar ilegal yang selama ini bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Briyan diketahui berdomisili di Jalan Jomblang Barat IV RT 08 RW 03, Semarang. Sejumlah sumber menyebut, ia merupakan “pemain lama” dalam bisnis gelap solar yang merugikan negara dan rakyat kecil.

Kecurigaan publik makin menguat setelah awak media menerima sejumlah pesan WhatsApp yang mengindikasikan adanya upaya intervensi terhadap pemberitaan.

Dalam pesan tersebut muncul kalimat seperti “monitor” dan “nitip orang”, yang diduga berkaitan dengan sosok berinisial H. KSD.

Percakapan itu juga menyiratkan adanya kedekatan dengan pihak-pihak tertentu, termasuk kalimat “ada anenya” yang diduga merujuk pada backing aparat.

Baca Juga:  Bonek Bonita Surabaya Utara Gelar Aksi Peduli Bencana di Simpang Empat Jalan Kedung Cowek

Hal ini memperkuat dugaan bahwa praktik mafia solar dijalankan secara sistematis dan terorganisir.
Aktivitas ilegal ini jelas merugikan negara, karena solar seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk memperkaya segelintir oknum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Agung Pratama Energi maupun Briyan belum memberikan klarifikasi resmi. Awak media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan hak jawab.

Awak media meminta aparat penegak hukum dan institusi TNI AU ATS agar bertindak tegas, transparan, dan profesional guna membersihkan nama baik institusi serta memutus mata rantai mafia solar subsidi yang selama ini diduga kebal hukum.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Deden M, C.BJ., C.ILJ.

Sumber Berita: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G
Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum
Tingkatkan Kompetensi Calon Paralegal, LBH PHIGMA Jakarta Selatan Sukses Gelar Bootcamp Batch II
18 Advokat FERADI WPI Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Pompa Air dan Tabung Gas LPG Hilang, Pria di Lemahwungkuk Diamankan Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Cari Kepastian Hukum, Ayah Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Cirebon Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Pagedangan Terkait Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kepala SPPG Lecekan Karyawati Di Ruangan lstrahat Elus Punggung Hingga Sering Ajak Nginap di Hotel Kini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:01 WIB

CPMI Babadan Keluhkan Dokumen Belum Kembali dan Biaya Administrasi, LBH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru