Diduga Ada Pembiaran, Aktivitas Buang Sampah Liar di Desa Jatake Kembali Terpantau

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, AkpersiBantenNews.com – Aktivitas pembuangan sampah di lahan kosong wilayah Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, diduga masih berlangsung meski telah mendapat teguran dan pengecekan dari berbagai pihak.

Pemerintah Desa Jatake sebelumnya telah memberikan teguran kepada pihak yang diduga melakukan aktivitas pembuangan sampah tersebut. Desa juga menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin tertulis atas kegiatan pembuangan sampah di lokasi tersebut.

Penegasan ini sekaligus membantah dugaan adanya legalitas formal atas aktivitas tersebut.

Kendaraan Roda 3 pengangkut Sampah Menuju Ke Lokasi

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tangerang disebut telah mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan lapangan. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi yang menjelaskan hasil pemeriksaan maupun langkah penindakan lanjutan.

Ketiadaan informasi terbuka ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Berdasarkan percakapan yang diterima redaksi, pihak Polsek setempat menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap pihak terkait telah diperintahkan.

“Kemarin sudah saya suruh buat panggilannya, nanti kita cek dulu,” tulis salah satu perwakilan aparat dalam pesan singkat.

Dalam pesan lanjutan disebutkan bahwa pihak kepolisian akan menggali aspek legalitas dan hal lain yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Baca Juga:  Kapolri Tegaskan Polri Terbuka dan Terus Lakukan Perbaikan Usai Audiensi dengan KIP

Aktivitas Diduga Masih Berjalan Meski teguran telah diberikan, pengecekan telah dilakukan, dan pemanggilan direncanakan, pemantauan pada Senin (2/3/2026) menunjukkan kendaraan roda tiga bermuatan karung besar berisi sampah masih melintas menuju arah lokasi.

Dokumentasi video yang diperoleh menunjukkan aktivitas pengangkutan sampah dalam jumlah cukup besar. Warga menyebut tumpukan sampah justru semakin bertambah.

Sejumlah warga mendesak agar aktivitas tersebut dihentikan sepenuhnya. Mereka khawatir dampak lingkungan dan kesehatan akan semakin meluas jika kegiatan tidak segera ditutup.

“Kami minta ditutup total, jangan sampai terus dibiarkan,” ujar salah satu warga.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana.

Kini, publik menunggu langkah konkret dan transparan dari Pemerintah Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, serta aparat kepolisian setempat.

Apakah aktivitas tersebut akan benar-benar dihentikan, atau terus berjalan di tengah sorotan?

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Deden Mulyana, C.BJ. C.ILJ.

Sumber Berita: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung
Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media
Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada
Duka Mendalam Ibu Tarilah: Anak Ketiga Meninggal Usai Dikejar Rombongan Sekolah Lain, Keluarga Minta Keadilan
RUANG ACARA PIDANA BERUBAH: Dari Teks Hukum ke Nafas Keadilan di Bilik Polsek Mande
Diduga Ada Setoran ke Oknum Polisi, Peredaran Obat Keras Ilegal Marak di Indramayu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:06 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Diduga Kembali Menggurita di Wilayah Hukum Sindangkerta, Transaksi Berlangsung Terselubung

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Diduga Lindungi Bisnis Ilegal, Pelaku Oplosan LPG Aniaya Awak Media

Rabu, 22 April 2026 - 05:43 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan Polresta Tangerang Tindak Lanjut Aduan ke Layanan 110

Selasa, 21 April 2026 - 18:33 WIB

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun

Selasa, 21 April 2026 - 11:03 WIB

Diduga Beredar Kontak “Bos Madol” di Indramayu, Masyarakat Diminta Waspada

Berita Terbaru